Khusus Pemudik, Peserta BPJS Kesehatan Bisa Berobat di Luar Wilayah
peserta JKN atau KIS yang sedang mudik lebaran dapat berobat di luar wilayah tanpa harus melapor ke Kantor Cabang BPJSK setempat.
Baca: Mudik Lebaran, Catat Daftar Nomor Telepon Penting Ini Biar Aman
Jika ada biaya yang dikeluarkan, peserta bisa langsung menghubungi BPJS Kesehatan untuk bisa ditindak lanjuti.
"Kami tidak bisa serta merta menyalahkan RS atau peserta. Perlu kami tinjau dulu," paparnya.
Aditya Wijaya (27) warga Jl Bareng Raya, Klojen, Kota Malang yang biasa mudik ke Probolinggo menyambut baik program BPJS Kesehatan.
Program itu dinilai memudahkan dan memberi pelayanan yang cepat kepada peserta tanpa harus melapor ke kantor cabang daerah.
"Jadi tidak perlu menghabiskan banyak waktu mengurus administrasi," ujar pria yang bekerja home industri itu.
Ia juga mengaku belum mengetahui secara detail program itu. Aditya berharap, sosialisasi kepada masyarakat oleh BPJS Kesehatan lebih digalakkan agar masyarakat tahu.
Selain itu, BPJS Kesehatan juga membuka posko mudik di 8 titik lada mudik yaitu Terminal Pulo Gebang Jakarta, Stasiun Bandung, Stasiun Yogyakarta, Terminal Tirtonadi Surakarta, Terminal Purabaya Surabaya, Pelabuhan Sukarno-Hatta Makassar, Pelabuhan Gilimanuk, dan Pelabuhan Merak di Banten.
Posko mudik BPJS Kesehatan digelar mulai 21-27 Juni 2017 dengan sejumlah fasilitas seperti pelayanan kesehatan, obat-obatan, rrlaksasi hingga sosialisasi program jaminan kesehatan kepada para pemudik.
Untuk memastikan kelancaran peserta memperoleh pelayanan kesehatan yang diperlukan, BPJS Kesehatan menghadirkan aplikasi Mudik BPJS Kesehatan yang dapat didownload secara gratis di Google Play Store untuk perangkat android. (Surya/Benni Indo)