Terungkap, Ahok Ternyata Mau Dibunuh pada 23 Desember 2015, Ini Bocorannya
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memblokir layanan web milik aplikasi pesan singkat Telegram di Indonesia.
BANGKAPOS.COM - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memblokir layanan web milik aplikasi pesan singkat Telegram di Indonesia.
Pemblokiran dilakukan terhadap sejumlah URL yang digunakan untuk mengakses Telegram dari peramban (browser) desktop maupun mobile.
Dirjen Aplikasi Informatika Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan menjelaskan sejumlah alasan pemblokiran layanan web milik Telegram itu.
Salah satunya yakni terkait rencana pembunuhan terhadap mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok) yang terdeteksi di Telegram.
Rencana pembunuhan terhadap Ahok dibarengi dengan rencana pengeboman mobil dan tempat ibadah pada 23 Desember 2015.
"Data ini kami terima dari Densus (Detasemen Khusus). Jadi untuk detail bagaimana ancaman itu Densus yang tahu," ujar Semuel, Selasa (18/7/2017).
Selain alasan tersebut, Kemenkominfo bersama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) memiliki sejumlah alasan lain mengapa layanan Telegram diblokir.
Alasan utamanya, Telegram dinilai sebagai tempat beredarnya konten radikalisme dan terorisme.
Sejak 2015, sudah ada 17 aksi terorisme yang memanfaatkan Telegram sebagai alat komunikasinya.
Rencana pembunuhan Ahok

Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan, ancaman pembunuhan terhadap Ahok sudah lama ada.
Menurut dia, ancaman itu sudah sudah ada bahkan sebelum yang disebut Kemenkominfo terdeteksi di Telegram itu.
"Ancamannya sudah lama, bahkan sebelum masuk di Telegram saya sudah denger juga ya ancaman seperti itu (pembunuhan terhadap Ahok)," kata Djarot.
Djarot mengatakan, salah satu ancaman yang dihadapi Ahok yakni saat dia akan menjalani hukuman di Rutan Cipinang pasca-sidang putusan hingga dipindah ke Rutan Mako Brimob.
Namun, Djarot tidak menjelaskan ancaman yang dimaksud.