Terungkap, Ahok Ternyata Mau Dibunuh pada 23 Desember 2015, Ini Bocorannya

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memblokir layanan web milik aplikasi pesan singkat Telegram di Indonesia.

Editor: Alza Munzi
net
Ahok dan keluarga. 

Baca: Mengejutkan, Ini Temuan Psikolog Soal Hasrat Seksual Wanita yang Diremehkan Pria

"Akhirnya dihukum dua tahun dan harus ditahan, sudah itu enggak puas juga, Ahok mengundurkan diri supaya lancar dan Ahok buktikan tidak haus jabatan. Tapi tidak puas juga dan masih teriak bunuh Ahok," tutur Wayan.

Telegram akan kembali dibuka

Kemenkominfo berencana membuka kembali layanan web milik Telegram yang diblokir.

Pembukaan kembali menunggu hasil perundingan mengenai standard operating procedure (SOP) antara Kemenkominfo dengan Telegram.

Baca: Wanita Cantik dan Pria Tanpa Baju Sedang Beginian di Kolam, Warna Air Mendadak Berubah

"Ya kalau memang sudah beres (SOP), kenapa enggak dibuka? Kalau sudah beres, sudah bersih, masyarakat mau juga kan itu dibuka lagi?" ujar Menkominfo, Rudiantara, Selasa lalu.

Saat ini, Kemenkominfo sedang menjalin komunikasi dengan pihak Telegram.

Sudah ada beberapa poin yang direncanakan akan disepakati.

Baca: Seberangi Lautan dan Tak Digaji, Ini 6 Kisah Perjuangan Guru Mengajar di Tengah Keterbatasan

Pertama, pihak Telegram akan mengalokasikan sumber dayanya di Indonesia.

Perwakilan Telegram di Indonesia itu berguna jika menemui persoalan, pemerintah Indonesia mudah berkoordinasi dengan Telegram.

Kedua, pihak Telegram berkomitmen menerapkan self censoring. Jika ada konten yang berkaitan dengan radikalisme dan terorisme, muncul peringatan ke perusahaan platform dan bisa diberitahukan kepada pemerintah Indonesia. (Kompas.com/ Nursita Sari) 

Berita ini tayang di Kompas.com dengan judul:  Saat Pesan Telegram Menguak Rencana Pembunuhan Ahok
 

Sumber: TribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved