Nggak Nyangka, Jenderal Bintang 3 Ini Berurusan dengan KPK hingga Pernah di Bui, Kini Jadi Petani
Perjalanan hidup Susno semakin dekat dengan jeruji besi saat kepolisian menyeret namanya ke ranah hukum. Kala itu Susno menjadi tersangka terkait ...
BANGKAPOS.COM -- Dulu dia jenderal polisi bintang tiga, prestasinya banyak, jabatannya juga mentereng.
Namanya begitu ramai dibicarakan saat istilah 'Cicak vs Buaya' menjadi pemberitaan di berbagai media.
Baca: Cerita Tambon, Politisi Ini Punya 120 Istri Masih Muda-muda, Begini Cara Dia Menafkahinya
Baca: Wow, Daftar dan Harga Lelangan Mobil Sitaan KPK Ini Ternyata Murah Banget, Ada yang Rp 30-an Juta
Istilah tersebut sebenarnya dia yang buat. "Cicak kok mau melawan buaya," ucapnya kala itu.
Kala itu Susno tengah menjabat sebagai Kabareskrim Mabes Polri.
Baca: Peristiwa Sejarah Ini Ternyata Membuat Soekarno Menangis, No 1 Hukuman Mati untuk Sahabat
Cicak vs Buaya semakin heboh ketika Polri 'membalas' dengan menetapkan status tersangka kepada dua pimpinan KPK saat itu, Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto.
Mereka diduga menerima uang dari Anggodo Widjojo, adik buron kasus Sistem Korupsi Radio Terpadu.
Baca: 1 Muharram 2017, Inilah 5 Tradisi Unik Sambut Tahun Baru Islam Beberapa Daerah di Indonesia
Namun, dugaan ini tidak pernah dibuktikan, karena kasus ini berujung pada deponering atau penghentian perkara demi kepentingan umum.
Akibat pernyataan tersebut, masyarakat mendukung KPK dan mengolok-olok polri.

Baca: Tak Disangka, Begini Ternyata Nasib Dukun Cilik Ponari Sekarang, Uangnya Digunakan untuk Hal ini
Baca: Nggak Nyangka, Panglima Tampan Ini Ternyata Pernah Menempeleng Presiden ke-2 RI Soeharto
Kemudian pada 5 November 2009, Susno Duadji memutuskan untuk mundur dari jabatannya.