Edan, Bapak Genjot Anak Tiri Saat Seranjang dengan Istri
Setelah menggauli anak tirinya hingga hamil dan menggugurkan kandungan, ia masih nekat kembali menggauli anak tirinya.
BANGKAPOS.COM, MUARAENIM -- Kelakuan bejat AS (58) warga Muaraenim, Sumsel, akhirnya terbongkar.
Pria setengah baya ini tega menggauli anak tirinya SL (16) hingga hamil.
Tak hanya itu, AS meminya SL menggugurkan kandungannya.
Setelah aborsi dilakukan, AS kembali menggauli anak tirinya.
Aksi bejatnya terhenti setelah dilaporkan korban ke polisi karena tidak tahan lagi atas perbuatan ayah tirinya.
Dari informasi yang berhasil dihimpun Sriwijaya Post di lapangan, Senin (6/11/2017), bahwa perbuatan cabul tersebut sudah berlangsung sekitar tahun 2009, ketika itu korban masih duduk di kelas III SD.
Baca: Istri Gerebek Kepsek Lagi Beginian dengan Janda di Perpustakaan
Pada saat itu, sekitar pukul 22.00, ibu korban sedang bekerja di sebuah warung kopi di Kabupaten Lahat sehingga rumah dalam keadaan sepi hanya korban bersama ayah tirinya.
//Diduga pelaku sedang kebelet, iapun nekat masuk ke kamar anak tirinya (korban) dan mengajaknya anak tirinya melakukan perbuatan suami istri, namun ditolak korban.
Mendengar korban menolak, pelaku langsung memaksa korban dengan melepas celananya dan menggaulinya dengan ancaman akan dipukul jika mengadu.
Merasa aman pelaku ketagihan, dan setiap ada kesempatan ia selalu meminta paksa dilayani yang akhirnya pada tahun 2017, korban hamil empat bulan.
Baca: Indah Lestari Dibawa Pulang Bapaknya, Cinta Segitiga Cindra Berakhir Sedih
Karena takut perbuatannya diketahui orang dan atas saran pelaku akhirnya kandungan tersebut digugurkan dengan cara memakan nanas muda.
Namun setelah kandungannya gugur, bukannya pelaku berhenti menggaulinya, tetapi kembali melakukan perbuatannya meski kondisi korban masih belum sehat.
Perbuatannya tersebut terungkap, setelah salah seorang kerabatnya curiga dengan korban yang menanyakan makanan pengugur janin.
Baca: Jejaka Ini Bakal Nikahi 2 Gadis Sekaligus, Tiba-tiba Indah Lestari Batalkan Pernikahan
Setelah didesak keluarganya akhirnya korban mengaku telah menggurkan janin hasil perbuatan ayah tirinya.
Mendengar hal tersebut akhirnya ditemani keluarganya korban mengadu ke Polres Muaraenim.
Mendapat pengaduan tersebut tim Reskrim langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku tanpa perlawanan berarti.
Menurut pengakuan tersangka, ia nekat menggauli anak tirinya, karena istrinya (ibu kandung korban), jarang memberikan kebutuhan biologisnya karena sibuk bekerja di warung kopi pergi pukul 17.00 dan pulang pukul 08.00.
Baca: Para Mantan Cewek Alexis Pindah ke Kota Lain, Ini Pekerjaan Mereka Sekarang
Ia pertama kali menggauli korban sejak duduk dibangku kelas III SD atau tepatnya tahun 2009 lalu sampai Oktober 2017.
Dan setiap selesai menyetubuhi anaknya ia selalu mengancam untuk tidak melapor. Jika korban melapor akan dipukul.
Pelaku mengaku pernah menggauli korban saat seranjang dengan istrinya, ketika itu istrinya sedang tidur.
Ketika sedang asyik mengenjot korban, istrinya terbangun dan spontan istrinya marah. Iapun langsung minta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
Baca: Kisah Asmara Nunung, Nikah 3 Kali dan Jadi Istri Manajer Sendiri
Sementara itu ketika dikonfirmasi ke Kapolres Muaraenim AKBP Leo Andi Gunawan didampingi Kasatreskrim AKP Agus Prihadinika, saat ini, tersangka sudah diamankan bersama barang buktinya guna pemeriksaan lebih lanjut.
Atas perbuatannya tersangka akan dikenakan pasal 81 Ayat ( 1 ) dan Ayat ( 3 ) UU No 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak.
(Sriwijaya Post/Ardani Zuhri)
