Miris Korban Wanita Yatim Piatu, Begini Ternyata Kronologis Pasangan yang Ditelanjangi Warga

"Rencananya korban akan dibawa ke rumah ketua RT lalu ke rumah ketua RW. Di tengah perjalanan dia dipaksa mengaku telah berbuat mesum...."

facebook
kepergok mesum 

BANGKAPOS.COM -- Kasus penganiayaan dan persekusi yang dilakukan warga terhadap pasangan, RN (28) dan MA (20) kini telah ditangani pihak Polresta Tangerang.

Warga yang awalnya menuduh pasangan ini telah berbuat mesum ternyata hanya tudingan semata.

Baca: Tak Terima Diputusin Pacar, Wanita Ini Jadi Terkenal, Mantan Ancam Sebar Foto Bugil Dibalas Begini

Pasangan sejoli ini justru baru selesai makan malam di kontrakan si wanita di Kampung Kadu RT 07 / RW 03 Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Sabtu (12/11/2017).

Kapolresta Tangerang, AKBP AKBP Sabibul Alif membeberkan kronologis peristiwa tersebut di lokasi kontrakan korban.

Baca: Pernah Diejek, Dibully, Cewek Ini Nekat Operasi Plastik, Hasilnya Bikin Cemburu, Ini Fotonya

"peristiwa berawal dari si MA, pesen makanan kepadar RN pacarnya, setelah itu pukul 22.00 WIB dia sampai di kontrakan dan makan malam bersama. Lalu ada Ketua RT berinisial T menggedor pintu, karena pintu tak tertutup rapat dn langsung memaksa pelaku untuk mengaku telah berbuat mesum," ujarnya dalam siaran live streaming di akun Instagram pribadinya, Selasa (14/11/2017).

Baca: Bantah Cari Sensasi, Orang Ini Malah Bongkar Hubungan Umi Pipik dan Sunu, Ini Buktinya

Lanjutnya, dua pelaku lainnya yakni G dan A juga ikut memaksa korban laki-laki untuk mengaku telah berbuat mesum.

Lalu, korban langsung diarak menuju arah depan ruko.

Korban diketahui diarak sejauh 200 meter.

R dan M kemudian diarak menuju arah depan ruko dan disitu mereka ditempeleng, setelah sebelumnya ditelanjangi.

"Rencananya korban akan dibawa ke rumah ketua RT lalu ke rumah ketua RW. Di tengah perjalanan dia dipaksa mengaku telah berbuat mesum, bahkan yang menyedihkan dari salah satu pelaku memaksa membuka baju perempuan," tuturnya.

Usai dibawa ke rumah ketua RW, korban kembali dibawa ke rumah kontrakan.

"Lalu Senin saya dan jajaran memastikan kejadian tersebut dan ternyata memang benar. Kami juga memastikan kepada korban dan hasil visum et repertum korban membuktikan ada luka bengkak dan luka lebam," tutur Sabibul.

Tak lama pihaknya langsung mengamankan 3 orang pelaku yakni, G, T dan A.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved