Miris Korban Wanita Yatim Piatu, Begini Ternyata Kronologis Pasangan yang Ditelanjangi Warga

"Rencananya korban akan dibawa ke rumah ketua RT lalu ke rumah ketua RW. Di tengah perjalanan dia dipaksa mengaku telah berbuat mesum...."

facebook
kepergok mesum 

Disusul kemudian 3 pelaku lainnya dengan inisial I, S dan N.

"Total 6 pelaku dan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Si Ketua RT ini yang mendobrak kontrakan dan sempat memobilisasi massa. Dia bilang yang mau foto video pelaku itu dia. Bahkan dia sempat ngomong jangan main hakim sendiri, tapi dia yang mukuli," terangnya.

Sementara, kedua korban masih dalam kondisi trauma terutama korban wanita.

Pihaknya juga akan memanggil psikiater untuk melakukan trauma healing kepada para korban.

"Yang perempuan itu sebatang kara, tidak ada keluarga dan dia yatim piatu. korban hampir 1 bulan tinggal di kontrakan, dan memang keduanya juga akan berencana menikah," tuturnya.

Para tersangka akan dikenakan pasal 170 KUHP tentang kekerasan dan pasal 335 KUHP tentang kekerasan dan perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman 5 tahun penjara.

5 Fakta dan Video Soal Warga yang Telanjangi Pasangan

1. Viral di Medsos
Sebelumnya, video tersebut menjadi viral di media sosial setelah dibagikan seorang pengguna Facebook bernama Jharann Buang.

Di video itu, Si pria sudah tak berbusana, hanya mengenakan celana dalam dan dalam posisi jongkok.

Sementara si wanita hanya mengenakan kaos

biru dan tidak mengenakan celana.

Keduanya dikelilingi warga yang merasa geram dengan ulah mereka.

Si wanita pun hanya bisa meminta ampun kepada warga.

Lalu, di video kedua terlihat mereka berdua sedang diarak di jalanan.

kepergok mesum
kepergok mesum (facebook)

Tampak pria bertopi merah ini mencoba mengangkat baju si wanita sepanjang jalan.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved