Mahasiswi UIN Tewas di Kamar Kos 7 Bulan Usai Teken Surat Calon Mayat
Karmila ditemukan telungkup dan hanya mengenakan pakaian dalam, yakni celana dalam, bra, dan tank top.
BANGKAPOS.COM, GOWA - Manusia tak akan pernah tahu, kapan ajalnya akan datang menjemput.
Itulah rahasia Allah Yang Maha Pencipta.
Itulah terjadi pada Karmila, mahasiswi Jurusan Perbandingan Mazhab dan Hukum, Fakultas Syariah dan Hukum, Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin.
Pada usianya 19 tahun, ajalnya datang menjemput, tepat di rumah kosnya, di Jalan HM Yasin Limpo, Kampung Mala’lang, Kelurahan Romang Polong, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Baca: Sengsaranya Pria-pria Ini saat Temani Pasangannya Belanja, Ngantuk Berat Hingga Seperti Gelandangan
Mayatnya ditemukan, Selasa (5/12/2017), sekitar pukul 7:30 Wita oleh sepupunya bernama Wawan.
Kematian Karmila pun membuat geger warga sekitar kampus UIN Alauddin.
Hingga kini, belum diketahui penyebab pasti kematian gadis asal Dusun Rajaya, Desa Taring, Kecamatan Biringbulu, Kabupaten Gowa tersebut.
Tim dokter forensik sedang melakukan otopsi di RS Bhayangkara, Makassar.
Teken Calon Mayat
Tepat 7 bulan lalu, Karmila sempat menandatangani selembar kertas dimana dirinya bertindak sebagai calon mayat.
Lembaran tersebut tertanggal 7 Mei 2017.

Setelah diteken, lembaran tersebut kemudian difoto, lalu dibagikan melalui Facebook.
Apakah saat itu Karmila ingin segera mengakhiri hidupnya?
Foto di atas diberi keterangan, "Calon mayat nyeseknya mii."