Bayi 16 Bulan Terbunuh di Tangan Ayah Kandung, Simak 6 Fakta Kasusnya yang Hebohkan Warga
Warga di Jl Ploso Timur VI A, Tambaksari, Surabaya, dikejutkan dengan peristiwa pembunuhan seorang bayi umur 16 bulan.
BANGKAPOS.COM, SURABAYA - Warga di Jl Ploso Timur VI A, Tambaksari, Surabaya, dikejutkan dengan peristiwa pembunuhan seorang bayi umur 16 bulan, Selasa (9/1/2018).
Diduga, bayi bernama Gio Rosid Maward itu tewas di tangan ayahnya sendiri, Panji.
Berikut fakta-fakta mencengangkan dari kasus ini:
1. Dianiaya di Dalam Rumah
Informasi yang dikumpulkan Surya.co.id menyebutkan, korban Gio diduga dianiaya Panji di dalam rumah hingga meninggal.
"Korban mengalami luka di bagian wajah dan ditemukan sudah meninggal. Diduga dihajar hingga meninggal oleh ayahnya," kata Dedi Rahmanto, Ketua RT setempat.
Baca: Penahanan Tante IM Pemeran Video Mesum Bareng Bocah Bandung Ditangguhkan
2. Orangtua Cek-cok
Menurut Dedi Rahmanto, di rumah yang menjadi lokasi penganiayaan, sering terdengar cekcok antara Panji (30) dan Sri Mulyani (28), pasangan suami istri, orangtua Gio.
"Tahun lalu sering tengkar. Katanya juga akhir-akhir ini juga tengkar," kata Dedi.
3. Diketahui Saudara Ibunya
Bayi malang ini ditemukan sudah meninggal dunia sekitar pukul 19.00 WIB.
Saat itu, ibu bayi Gio, Sri Mulyani, tidak ada di rumah karena masih bekerja.
Baca: Saking Istimewanya, Klub Luar Negeri Siapkan Pesawat Pribadi buat Egy Maulana Vikri
Dedi Rahmanto, Ketua RT 5/9, Keluarahan Ploso, Kecamatan Tambaksari, Surabaya menceritakan, peritiwa ini baru diketahui warga setempat setelah saudara Sri Mulyani menyambangi rumah korban.