Bupati Kukar Rita Widyasari Mengaku Uang Rp 6 Miliar dari Pengusaha Sawit Itu Terkait Jual Beli Emas

Bupati nonaktif Kutai Kartanegara Rita Widyasari mengaku uang dari pengusaha sawit itu terkait jual beli emas.

Editor: fitriadi
TRIBUN KALTIM/RAHMAD TAUFIK
Rita Widyasari 

BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Bupati nonaktif Kutai Kartanegara Rita Widyasari membantah menerima gratifikasi uang Rp 6 miliar, seperti tertuang di dalam surat dakwaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Rita mengaku uang dari pengusaha sawit itu terkait jual beli emas.

"Saya sebenarnya jual beli emas sama dia. Emas saya 15 kilogram," ujar Rita Widyasari di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (7/3/2018).

Baca: Marah, Warga Tangkap dan Pasung Wali Kota Gara-gara Tidak Tetapi Janji

Menurut jaksa, Rita menerima gratifikasi Rp 6 miliar dari Direktur Utama PT Sawit Golden Prima Hery Susanto Gun.

Uang itu diduga diberikan terkait pemberian izin lokasi perkebunan kelapa sawit di Desa Kupang Baru, Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara kepada PT Sawit Golden Prima.

Menurut Rita, izin lokasi perkebunan yang ia tandatangani sebetulnya sudah diproses sejak sebelum dia menjabat sebagai bupati.

Baca: Surat Cinta Ahok dan Balasan Veronica Tan Jadi Bukti Percerairan

Ia mengaku, hanya melanjutkan pemberian izin perkebunan kepada PT Sawit Golden Prima.

"Saya dilantik 30 Juni, saya tandatangan izin dia 8 Juli, jadi cuma seminggu, karena semua sudah selesai," kata Rita.

Menurut jaksa, sebelum dilantik sebagai bupati, Rita telah mengenal Hery Susanto Gun alias Abun. Pengusaha itu merupakan teman baik Syaukani HM yang merupakan ayah Rita.

Baca: Orang-orang Ini Rela Disuntik Cacing Mematikan Demi Riset Pembuatan Vaksin

Sejak pertengahan 2009, Hery Susanto telah mengajukan izin lokasi untuk keperluan inti dan plasma perkebunan kelapa sawit. Namun, terdapat beberapa kendala.

Salah satunya, adanya tumpang tindih atas permohonan izin lokasi, karena pada lokasi tersebut sudah pernah diterbitkan pertimbangan teknis pertanahan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Kutai Kartanegara atas nama PT Gunung Surya dan PT Mangulai Prima Energi untuk kebun kelapa sawit.

Baca: Heboh Kabar Kebocoran Data NIK dan KK Pemilik SIM Card Bikin Warga Resah

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved