Terbongkar, Napi Boleh Bawa Cewek dari Luar Bila Ingin Bercinta di Dalam Penjara, Segini Tarifnya

Mantan Kapolsek Cipondoh, Bayu Suseno, membongkar adanya praktik 'bilik asmara' di sebuah lembaga pemasyarakatan (lapas).

Editor: fitriadi
Tribunnews.com

BANGKAPOS.COM - Beberapa waktu lalu, di Rumah Tahanan Tanjunggusta Medan, diduga ada oknum pegawai menyewakan ruangannya menjadi bilik asmara bertarif Rp 500 ribu hingga Rp 1,5 juta sekali pakai.

Hal ini diungkap DF, perempuan berusia 25 tahun.

Ia membeberkan pihak rutan mempermudah untuk bercinta dengan suaminya yang terjerat satu kasus tindak pidana ringan, dan telah mendekam di dalam Rutan.

"Memang sudah dibongkar bilik asmaranya. Tapi kan rutan masih menyediakan ruangan bagi yang ingin bercampur dengan suami. Biayanya itu bisa sampai Rp 1 juta. Kalau saya, karena sudah kenal dan sering ke sana, paling cuma bayar Rp 500 ribu sampai Rp 700 ribu," kata DF kepada Harian Tribun Medan/Tribun-Medan.com, Selasa (6/12/2017).

Baca: Tangis Haru hingga Ucapan Selamat dari Kapolda, Ini 5 Fakta Viral Nikah Live Streaming Briptu Nova

Rupanya, praktik itu juga terjadi di lapas lain. Mantan Kapolsek Cipondoh, Bayu Suseno, membongkar adanya praktik 'bilik asmara' di sebuah lembaga pemasyarakatan (lapas).

Berdasarkan unggahannya di Twtter dan Facebook, Sabtu (28/4/2018), napi bebas menyewa bilik asmara tersebut.

Ruangan berukuran 2x4 meter itu dikabarkan berada di area LP Rajabasa Bandar Lampung, Lampung.

Wanita disebutkan bebas masuk LP tersebut untuk berhubungan badan dengan napi di bilik asmara.

Tarif sewa yang dipasang sipir untuk bilik tersebut yaitu Rp1,5 juta saat siang hari dan Rp2,5 juta pada malam hari.

"Mau ML sama napi? Bisa kok... ada bilik asmara yg disewakan di dalam Lapas Rajabasa... tarifnya?

Bila ML siang hari maka sewa bilik asmara Rp 1.5 juta kalau malam hari lebih mahal soalnya bisa sampai subuh.

Cewek aja bisa dibawa masuk ke Lapas kan? Apalagi cuma handphone...."tulis Bayu.

Baca: Foto-foto Romantis Ivan Gunawan dan Faye Malisorn Saat Berlibur di Bali

Diketahui, Kompol Bayu Suseno adalah anggota Polri yang aktif menyuarakan waspada scammer.

Selain itu, warganet bernama Mell Srikandi juga mengabarkan bahwa akun Facebook seorang warga binaan LP Rajabasa masih aktif pada 20 April 2018.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved