Calon Pelamar Mesti Tahu Syarat CPNS 2018, dari Lulusan SMA, S-1 Hingga Keistimewaan Cumlaude
Pendaftaran tes CPNS akan berlangsung mulai tanggal 19 September 2018 di situs resmi BKN.
BANGKAPOS.COM - Pemerintah akhirnya resmi mengumumkan kepastian penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS di tahun 2018 ini.
Pendaftaran CPNS akan berlangsung mulai tanggal 19 September 2018 di situs resmi BKN.
Pengumuman seleksi CPNS 2018 disampaikan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Syafruddin pada Kamis (6/9/2018).
Baca: Tes CPNS 2018 Dibuka 19 September, Calon Pelamar Jangan Lakukan 3 Kesalahan Fatal Ini
Bima, yang juga Ketua Pelaksana Seleksi Nasional CPNS, menyampaikan, sistem pendaftaran dan seleksi CPNS 2018 hanya dilakukan secara terintegrasi melalui portal nasional via http://sscn.bkn.go.id dan tidak ada pendaftaran melalui portal mandiri oleh Instansi.
Selanjutnya, proses seleksi akan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT BKN) baik untuk pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Total formasi yang tersedia untuk diperebutkan oleh pelamar berjumlah 238.015 yang terdiri dari 51.271 instansi pusat (76 kementerian/lembaga) dan 186.744 (525 instansi daerah).
Rekrutmen yang diprioritaskan ada pada tenaga kesehatan, guru, dan sarjana dengan keahlian infrastuktur.
Baca: Sebelum Ikut Tes CPNS 2018, Calon Pelamar Sebaiknya Pelajari 9 Istilah Penting Ini
Pendaftaran calon pegawai negeri sipil tahun 2018 akan dilakukan serentak secara online.
Pelamar bisa mendaftarkan diri melalui situs resmi http://sscn.bkn.go.id.
Untuk update persiapan pendaftaran CPNS 2018, tim SSCN BKN dan admin masing-masing instansi sedang meng-input seluruh formasi.
Dengan demikian, web sscn.bkn.go.id akan difungsikan setelah semua kementerian, lembaga dan daerah memasukkan formasi dan persyaratan pelamaran.
"Proses ini akan memakan waktu sampai dengan 18 September 2018," ujar Bima.
Baca: Ini Jadwal dan Tes CPNS di Bangka Belitung
Perihal syarat administrasi pendaftaran, Kepala BKN mengimbau seluruh Instansi penerima CPNS 2018 agar memberikan persyaratan yang wajar dan tidak menyusahkan masyarakat pelamar.
Dokumen yang dibutuhkan masih menunggu konfirmasi lanjut dari pemerintah.
Namun jika mengacu pada penerimaan CPNS 2017, berikut dokumen yang wajib dipersiapkan:

Dokumen untuk lulusan S1/D4