Kapolri Jenderal Listyo Sigit Perintahkan Tembak Massa yang Nekat Masuk Mako Brimob: Haram Diserang

“Haram hukumnya yang namanya Mako diserang, haram hukumnya," kata Kapolri Jendral Listyo Sigit.

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Evan Saputra
Kolase Dok Kemenpora | Tribunnews.com/Abdi Ryanda
KAPOLRI JENDERAL LISTYO -- (kiri) Kapolri Jenderal Listyo Sigit / (kanan) Massa melakukan perlawanan di Mako Brimob Polda Metro Jaya, Kwitang, Jakarta Pusat dengan petasan pada Jumat (29/8/2025) sore | Kapolri Jenderal Listyo Sigit perintahkan anggotanya tembak massa yang nekat masuk Mako Brimob 

BANGKAPOS.COM -- Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit memerintahkan agar anggotanya bertindak tegas jika Mako Brimob diserang massa. 

Orang nomor satu di Institusi Polri itu meminta anggotanya untuk menembak massa yang berani masuk Mako Brimob.

Ia menegaskan bahwa Markas Komando Korps Brigade Mobil atau Mako Brimob haram untuk diserang.

“Haram hukumnya yang namanya Mako diserang, haram hukumnya," kata Kapolri Jendral Listyo Sigit.

Ia kemudian memerintahkan anggotanya untuk menembak massa yang berani membangkang.

Baca juga: Penampakan Jam Tangan Richard Mille Milik Ahmad Sahroni yang Dijarah Massa, Harganya Rp11.7 Miliar

"Dan kalau kemudian mereka masuk ke asrama, tembak. Rekan-rekan punya peluru karet, tembak," lanjut Kapolri

Jendral Listyo menyatakan bakal bertanggung jawab apabila ada pihak yang menyalahkan tindakan tegasnya itu. 

“Tidak usah ragu-ragu, jika ada yang menyalahkan Kapolri, Listyo Sigit siap dicopot," ujar Sigit. 

Mabes Polri memerintahkan bagi pendemo yang nekat menerobos Mako Polri harus ditindak tegas dan terukur. 

Alasannya, karena Mako Polri adalah representasi dari negara Indonesia.

Negara tidak boleh kalah dengan perusuh yang merusak Mako Polri.

Untuk itu, Mabes Polri memrintahkan jajarannya agar perusuh harus diambil tindakan tegas. 

Mabes Polri pun mengajak semua elemen agar sama-sama menjaga persatuan, kesatuan, dan kedamaian untuk Indonesia.

Prabowo Perintahkan TNI-Polri Tindak Tegas Aksi Massa Anarkis

Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto untuk mengambil langkah tegas terhadap aksi unjuk rasa yang berujung anarkis.  

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved