Menhan Tegaskan Khilafah Hadapi TNI hingga Reaksi Bachtiar Nasir Saat Prabowo Dituduh Pro Khilafah

Ia bahkan mengatakan bahwa melalui organisasi Hizbut Tahrir, khilafah telah dilarang di 21 negara.

Editor: Alza Munzi
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Menteri Pertahanan (Menhan) RI, Ryamizard Ryacudu didampingi Direktur utama PT Pindad, Abraham Mose (kelima dari kanan), mencoba senjata sejenis CZ 805 Bren A1 di sela-sela acara Sarasehan Industri Pertahanan di PT Pindad, Jalan Gatot Subroto, Kota Bandung, Senin (18/9/2017). 

BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Menteri Pertahanan Republik Indonesia Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu menegaskan

bahwa ideologi khilafah dilarang di Indonesia.

Menurutnya, ideologi tersebut dilarang karena ingin menggantikan Pancasila.

Ia bahkan mengatakan bahwa melalui organisasi Hizbut Tahrir, khilafah telah dilarang di 21 negara.

Hal itu dikatakan Ryamizard usai "Simposium Perang Mindset Pada Era Keterbukaan Informasi" di Gedung AH Nasution

Kementerian Pertahanan Jakarta Pusat, Rabu (8/5/2019).

"Ada orang-orang lain paham lain, ujug-ujug mau masuk dan mengubah negara ini, siapa? Khilafah. Saya kasih tahu, khilafah itu

sudah 21 negara melarang. Katanya Arab itu juga tidak boleh Khilafah. Itu dibubarkan, ditangkap. Di sini tidak boleh juga.

Dilarang. Hanya satu, Pancasila. Yang tidak suka ya keluar dari sini. Enak sekali. Kalau tidak suka Pancasila ya keluar," kata

Ryamizard.

Ryamizard juga mengatakan, siapa pun pihak yang ingin mengganti ideologi Pancasila dengan yang lain maka harus berhadapan

dengan TNI.

Ia juga menjelaskan, dalam sejarah Indonesia juga pernah ada kelompok yang ingin mengganti ideologi Pancasila dengan yang

lain.

Kelompok tersebut juga pada akhirnya harus berhadapan dengan TNI.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved