Fakta-fakta Penangkapan Pelawak Nunung dan Suami karena Narkoba, ini Kronologi hingga Pemasok Diburu
Fakta Penangkapan Pelawak Nunung dan Suami karena Narkoba, Kronologi hingga Pemasok Diburu
Fakta-fakta Penangkapan Pelawak Nunung dan Suami karena Narkoba, ini Kronologi hingga Pemasok Diburu
BANGKAPOS.COM -- Pelawak Srimulat, Tri Retno Prayudati alias Nunung dan suaminya, Juli Jan Sambiran ditangkap oleh Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya pada Jumat (19/7/2019).
Adapun Nunung dan sang suami ditangkap di rumahnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada siang hari.
Kabar penangkapan pelawak Nunung dan sang suami karena narkoba, dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono.
"Iya betul telah diamankan pasangan suami istri komedian, Nunung, dirumahnya Jalan Tebet Timur, Jakarta Selatan hari ini jam 13.15 WIB," ujar Argo Yuwono, saat dikonfirmasi, Jumat (19/7/2019).
Dalam pengeledahan, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0,36 gram.
• Ingat! Inilah 9 Gejala Awal Kanker Prostat, Pria Harus Curiga saat Sulit Buang Air Kecil
Hasil tes urine kemudian menyatakan, Nunung dan suaminya positif menggunakan sabu.
Dari hasil pemeriksaan sementara, Nunung yang sudah lima bulan mengonsumsi sabu mengaku pakai sabu untuk menjaga stamina dalam bekerja.
Berikut fakta penangkapan Nunung dan sang suami karena narkoba, yang dirangkum Tribunnews.com dari berbagai sumber:
1. Kronologi

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengatakan penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa di rumah Nunung sering terjadi transaksi narkoba.
• Millendaru Blak-blakan Akui Lakukan Implan Dada, Tapi Tak Berniat Operasi Alat Vital, Ini Alasannya
Argo melalui keterangan tertulis mengatakan, masyarakat menginformasikan kepada pihak kepolisian bahwa di rumah Nunung sering terjadi penyalahgunaan dan transaksi narkoba.
Ia juga mengungkapkan, setelah laporan tersebut, pihak kepolisian menangkap tersangka (Tabu) dan ditemukan barang bukti.
Setelah penangkapan Tabu, pihak kepolisian melakukan pengembangan dan diketahui, Tabu ingin memberikan narkoba jenis sabu kebada Nunung.
"Hasil introgasi tersangka 1 (Tabu), pukul 12.30 WIB, menyerahkan narkoba pesanan tersangka 3 (Nunung) di depan rumahnya," ungkap Argo.