Selasa, 9 Juni 2026

Sanksi Berat Kasus Narkoba

Aksi peredaran narkotika di Tanah Air semakin menjangkau segala lapisan masyarakat.

Tayang:
Penulis: vovo | Editor: Dedy Purwadi
AKSI peredaran narkotika di Tanah Air semakin menjangkau segala lapisan masyarakat. Pekan ini kita mendapat kabar tentang penangkapan cicit mantan Presiden Soeharto serta seorang perwira Polri gara-gara kasus narkoba. Sebelumnya musisi Yoyok Padi, artis Iyut Bing Slamet dan anggota grup musik Kangen Band juga terpaksa berurusan dengan polisi karena tersandung kasus narkoba. Sementara di Babel, sepasang suami istri yang bermukim di daerah Kecamatan Pangkalanbaru, Kabupaten Bangka Tengah, dicokok anggota Polda Bangka Belitung atas tudingan menjadi pengedar sabu-sabu.

Indonesia diyakini sudah menjadi pasar besar, bahkan daerah produksi narkoba. Di antara berbagai wilayah di Indonesia yang disasar bandit narkoba, Babel tergolong rawan penyelundupan dan peredaran barang-barang terlarang, termasuk narkoba.

Hal tersebut dapat terjadi karena keluar masuknya barang-barang ilegal bisa melalui pesisir yang membentang di sepanjang daerah kepulauan ini, menghindari pintu resmi di pelabuhan atau bandara. Pengawasan seluruh pesisir sulit dilakukan karena luasnya wilayah tak sebanding dengan ketersediaan petugas dan sarana pengawasannya.
Dari segi geografis, Babel memiliki posisi strategis karena terletak di tengah-tengah Pulau Sumatera, Kalimantan dan Jawa. Kemampuan ekonomi penduduk Babel pun banyak yang di atas rata-rata warga daerah lain di Indonesia. Posisi strategis dan kondisi sosial ekonomi Babel yang menggiurkan ini tak pelak menjadikan Babel diincar para penjahat sebagai daerah transit dan peredaran narkotika.

Meski badan narkotika dan kepolisian telah melakukan berbagai upaya untuk melalukan pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba, namun tetap saja bisa merembes ke Babel. Contohnya bisa dilihat pada kasus pasangan suami istri yang ditangkap Polda Babel pada awal pekan ini.

Melihat maraknya kasus narkoba, masyarakat dan pemerintah sepatutnya bersikap waspada. Perkembangan kasus narkoba sungguh mengkhawatirkan, terutama terhadap keselamatan generasi muda yang rawan tergelincir untuk mencoba-coba barang haram tersebut.

Masalah akan menjadi lebih pelik bila pengguna narkoba lantas tertular dan menularkan HIV/AIDS di tengah masyarakat. Jika hal demikian sampai terjadi maka bangsa ini terancam akan kehilangan generasi muda akibat penyalahgunaan narkoba dan merebaknya HIV/AIDS.

Melihat pengaruh buruk dan dampak negatif peredaran narkoba yang begitu besar sudah sepatutnya pemerintah berlaku tegas dan keras terhadap kasus narkoba, sama seperti pemberantasan korupsi dan terorisme.
Tindakan tegas yang diperlukan adalah penjatuhan sanksi hukum yang setimpal dengan ulah penjahat narkoba. Proses penyidikan hingga pengadilan perkara-perkara narkoba juga harus mendapat pengawasan ketat mengingat bandar-bandar narkoba yang memiliki modal sangat kuat tak akan segan-segan mencoba menyuap aparat penegak hukum.

Jangan sampai kasus narkoba hanya menghasilkan hukuman ringan, bahkan bebas, misalnya karena berkas tuntutan seperti sengaja dikaburkan. Bila pemerintah tidak mengambil sikap tegas terhadap bandit narkoba dan jejaringnya, pertaruhannya adalah masa depan bangsa.

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved