Bijak Mengatur Pertambangan

Usaha pertambangan timah di Bangka Belitung memasuki babak baru dengan terbitnya persetujuan Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara ...

Penulis: vovo | Editor: Dedy Purwadi
USAHA pertambangan timah di Bangka Belitung memasuki babak baru dengan terbitnya persetujuan Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral terhadap usulan wilayah penambangan rakyat (WPR) yang diajukan Pemkab Beltim.

Berbekal WPR, warga yang membuka usaha pertambangan nantinya dapat menggunakan lahan sendiri dan tidak lagi menambang di lahan milik perusahaan tambang timah. Warga yang mengelola tambang rakyat pun tidak lagi khawatir dicap ilegal hingga terkena razia aparat keamanan karena melanggar aturan usaha pertambangan.

Pemerintah daerah lain di Babel juga sudah ada yang mengajukan usulan serupa dan sedang dalam proses, namun ada juga yang belum memasukkan rencana pengajuan WPR ke pemerintah pusat.

Sementara itu PT Timah Tbk mencatat terjadinya lonjakan perolehan laba pada 2010 sebesar 203 persen dibanding laba 2009 dan tercapainya keuntungan sebesar Rp 967,9 miliar. Yang menarik, kontribusi penambangan laut dari kapal isap produksi (KIP) menyumbang 59 persen dari total produksi perusahaan pelat merah ini, lebih banyak dari hasil produksi tambang darat yang jumlah produksinya menurun.

Berbagai perkembangan ini tentu memberi pengaruh bagi masyarakat Bangka Belitung sebagai daerah utama penghasil timah di Tanah Air. Apabila pemerintah-pemerintah daerah di Babel sudah berhasil menata regulasi dan pengelolaan penambangan darat, maka aktivitas masyarakat penambang bakal lebih bergairah. Kekhawatiran terkena tudingan pelanggaran hukum akibat menjalankan usaha penambangan tak sah diatasi dengan izin yang sesuai regulasi.

Di perairan juga serupa. Hasil penambangan laut yang terbukti bisa memberi kontribusi besar, bahkan mengalahkan hasil produksi penambangan darat, tentu menjadikan penambangan laut sebagai salah satu primadona usaha penambangan timah di Babel. Kita bisa memprediksi jumlah kapal isap produksi yang beroperasi di Babel bakal bertambah. Bahkan, daerah-daerah yang masih bebas dari operasional kapal isap niscaya juga sudah masuk dalam rencana pengelolaan penambangan laut.

Di samping peningkatan aktivitas penambangan darat dan laut, kita semua semestinya juga tetap mengingat upaya-upaya menjaga keselamatan lingkungan daerah ini. Sudah beratus tahun bumi Babel dikeruk kekayaan mineralnya tanpa ada upaya perbaikan kondisi lahan yang berarti.

Aktivitas penambangan darat menyisakan pekerjaan rumah berupa banyaknya lahan eks tambang yang berlubang-lubang, terbengkalai dan rusak merana. Reklamasi dan pemulihan lahan-lahan tersebut belumlah tuntas, namun sudah bertambah pula dengan kegiatan penambangan di laut. Soal penambangan laut ini pun masih menyisakan kontroversi terkait kerusakan ekosistem laut. Tanpa pengelolaan yang tepat, kerusakan alam akibat pengerukan kekayaan secara semena-mena berpotensi mengakibatkan terjadinya bencana lingkungan yang mengancam kehidupan umat manusia.

Kita tak bisa memungkiri besarnya kontribusi pertimahan sebagai penggerak perekonomian Babel. Namun usaha penambangan juga menyebabkan timbulnya berbagai dampak minus bagi daerah ini. Oleh karena itu, kita berharap pemerintah sebagai regulator bersikap bijak dan menempatkan kepentingan publik dalam mengatur kegiatan eksploitasi mineral di bumi serta perairan Babel.

Tak saja mengharap kucuran pendapatan daerah, pemerintah juga harus tepat merencanakan dan melakukan langkah konkret untuk mengendalikan berbagai ekses yang timbul akibat maraknya usaha pertambangan.

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

Cerpen: Aaah !

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved