Polisi Gerebek Panti Pijat Plus-plus

ajaran Polsek Bukit Intan, Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung menggerebek Panti Pijat Ricki Martin (RM)

Penulis: Hendra |
zoom-inlihat foto Polisi Gerebek Panti Pijat Plus-plus
BANGKAPOS.COM/HENDRA
Lima orang cewek Panti Pijat Ricki Martin di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Bukit Besar, Kecamatan Girimaya diamankan Polsek Bukit Intan. Sabtu malam (7/5/2011).
Laporan Wartawan Bangka Pos, Hendra

PANGKALPINANG, BANGKA POS.com--Jajaran  Polsek Bukit Intan, Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung  menggerebek Panti Pijat Ricki Martin (RM), Jalan Soekarno Hatta,  Pangkalpinang. Diduga lokasi panti pijat ini juga menyediakan layanan plus-plus bagai pria hidng belang. Saat penggerebekan, lima pasang pria dan wanita diamankan. Bahkan satu pasang pria dan wanita kedaptan sedang bugil.

Kapolsek Bukit Intan, Kompol Dolly Gumara kepada bangkapos.com mengatakan penggrebekan tersebut berdasarkan informasi darimasyarakat bahwa di panti pijat RM diduga ksi dan praktek asusila. Anggota kepolisian kemudian melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan dinyatakan bahwa di panti pijat tersebut memang terjadi praktek asusila.

"Penggrebekan yang kita lakukan berdasarkan informasi darimasyarakat. Diduga tempat itu ada praktek asusila dan kita perkirakan juga traffikingnya. Setelah penggerebekan memang benar di panti pijat itu kita amankan 5 orang wanita pemijat, 1 orang pemilik dan satu lagi  penerima tamu. Kita juga mengamankan 5 orang laki-laki. Ada yg sedang bugil," jelas Dolly Gumara.Minggu (8/5/2011).

Beberapa orang yang diamankan antara lain Yn (26), Nv (27), Az (30) ketiganya asal Palembang, Ml (24) asal Lampung, Is (25) asalPonorogo. Ma (38) selaku pemilik tempat panti pihat asal Sekayu,dan Tr (36) warga Muntok ikut diamankan dalam operasi tersebut.Sementara itu 5 orang laki-laki yang mengunjungi panti pijat Sa (25) warga Pangkalpinang, Hk (36) warga Sungailiat, RM(43) asal Lahat, Pt (30) asal Payung, Wp (43) asal Koba. Mereka dimintai keterangan kemudian dipulangkan.

"Untuk wanita yang kita amankan di tempat panti pijat tersebut,saat ini masih kita amankan dan dimintai keterangan. Sedangkan 5 orang laki-laki hanya dimintai keterangan dan kemudian dipulangkan.Mereka yang laki-laki hanya ditetapkan sebagai saksi saja," imbuh Dolly Gumara.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved