Istri di Babel Rela Open BO, Direstui Suami, Buat Beli Susu Anak: Dak Tahu Lah Macam Mana Hidup Ni
Diduga karena himpitan kebutuhan ekonomi, DA, seorang istri di Bangka Belitung rela menjalankan praktik prostitusi modus open BO via aplikasi MiChat.
Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Dedy Qurniawan
BANGKAPOS.COM - Diduga karena himpitan kebutuhan ekonomi, DA, seorang istri di Bangka Belitung rela menjalankan praktik prostitusi modus open BO via aplikasi MiChat.
Praktik itu dilakukan dengan sepengetahuan suaminya, AA (29).
DA kini harus bermasalah dengan hukum karena jalan hidup yang dipilihnya ini.
Ia pun kebingungan.
Apalagi DA masih punya anak yang masih kecil.
Kisah ini terungkap setelah pasangan suami istri (pasutri) muda di Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan prostitusi.
Keduanya terlihat menjalani pemeriksaan di Ruang Unit PPA Satreskrim Polres Bangka, Rabu (1/10/2025).
Mereka menjalani pemeriksaan di ruang terpisah.
DA (24), sang istri mengaku bahwa praktik prostitusi online (open BO) yang dilakukan bersama dengan suaminya itu dilakukan sejak tiga bulan terakhir.
“Awalnya suami download aplikasi MiChat di hp ku, kata dia iseng-iseng awalnya,” ucap DA saat diperiksa.

Dirinya pun sempat menanyakan kepada sang suami maksud dari hal tersebut.
“Kubilang ke dia, ka nek ngejual ku ok (kamu mau ngejual aku ya-red). Terus kata dia, dak lah untuk nyube bai (enggak lah, untuk coba-coba aja-red) untuk nyari duit. Terus kubilang enggak, terus lama-lama ku berpikir, ku bilang basinglah (terserah lah-red),” sambungnya.
Saat ditanyai, DA mengaku bahwa dirinya tidak pernah mendapatkan paksaan ataupun ancaman dari sang suami untuk melakukan kegiatan open BO tersebut.
Untuk Makan dan Beli Susu Anak
Bahkan, usai melayani nafsu pria hidung belang di kamar pribadi di kediamannya, dirinya turut memberi sejumlah uang kepada sang suami.
Awal Mula Pasutri Muda Open BO di Rumah, Iseng Download MiChat dan Hasilnya untuk Beli Ini |
![]() |
---|
Open BO di Kediaman Pribadi, Pasutri di Pemali Bangka Terancam Belasan Tahun Penjara |
![]() |
---|
Pengakuan Pasutri pada Kasus Prostitusi di Pemali Bangka: Suami Download Aplikasi, Istri Open BO |
![]() |
---|
MIRIS Pasutri Tersangka Prostitusi Online, Suami Jaga Anak Saat Istri Layani ‘Tamu’ Ditarif 200 Ribu |
![]() |
---|
Harga Timah Disepakati SN 100 Rp 260ribu per Kg, Yogi Maulana Sebut Sudah Serap Aspirasi Masyarakat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.