Kamis, 7 Mei 2026

Peran Media dalam Penanganan Konflik

Sumanang, Ketua PWI pertama pernah mengingatkan bahwa Insan Pers, jangan menulis ketika perasaan tidak tenang,...

Tayang:
Editor: Dedy Purwadi
Oleh: Sumindar
Humas dan Protokol Bangka Selatan.

SUMANANG, Ketua PWI pertama pernah mengingatkan bahwa Insan Pers, jangan menulis ketika perasaan tidak tenang, ini menggambarkan bahwa insan pers harus prima jiwa dan raga. Lebih-lebih di era sekarang, pergeseran nilai-nilai yang terjadi pada masyarakat Indonesia semenjak reformasi, diawali dengan adanya berbagai keresahan di masyarakat.

Keresahan sebagai pembawaan wajar dari perubahan sosial yang ditimbulkan oleh konflik antara pendukung nilai-nilai lama dan protagonis nilai-nilai baru, sebagai pembawaan industrialisasi dan modernisasi. Perubahan sosial menuntut penyesuaian dalam berbagai hal, termasuk dalam memahami konflik. Konflik sebagai fenomena titik singgung antara berbagai kepentingan, maupun nilai-nilai, justru menjadi indikasi proses sosial telah berjalan.

Selama ini, masyarakat kita terlalu terbuai oleh idealita tentang harmoni, yang justru menjadikan masyarakat itu pada kondisi tanpa konflik sama sekali, dan kita sering latah menerimanya. Sedemikian mendarahdagingnya pandangan hidup harmoni itu, maka masyarakat sering mengidealkannya dalam kehidupan sehari-hari.

Pihak-pihak di dalam konflik (partisan) tidak dapat dikesampingkan. Rekonsiliasi tidak dapat berjalan dengan cara meniadakan partisan konflik, melainkan dengan mengurangkannya melalui pemberdayaan. Tanggung jawab menciptakan perdamaian tidak bisa diambil alih oleh pihak di luar partisan. Untuk menjembatani partisan agar mampu mewujudkan perdamaian, maka diperlukan intervensi untuk pemberdayaan rekonsiliasi melalui tindakan-tindakan rekonsiliatif.

Tindakan rekonsiliatif adalah tindakan yang mengarah pada perbaikan bidang-bidang (domain-domain) yang menjadi sumber konflik. Craig Arendse, Robert Evans dan John C Nelson (2000) menyebutkan bahwa  daur sumber konflik adalah kepentingan, informasi, nilai-nilai, hubungan, alokasi sumberdaya ekonomi dan distribusi kekuasaan, serta struktur masyarakat.

Idealnya, pemenuhan kepentingan semestinya diusahakan sehat, sesuai dengan prinsip keadilan, berdasarkan aturan main (hukum) dan bersemangatkan kemaslahatan. Informasi harus dicegah dari distorsi. Prinsip check, recheck and balance harus ditaati agar informasi tidak diwarnai prasangka dan curiga. Kerusakan pada domain informasi menyebabkan rusaknya nilai-nilai di masyarakat. Ukuran kebaikan, kedemokratisan, kereformisan dan sebagainya termanipulasi.

Jika nilai-nilai rusak, maka komunikasi menjadi macet, relasi (hubungan) antarwarga masyarakat terbelah, dan terjadi segregasi sesuai dengan isu konflik yang berkembang. Relasi yang rusak menyebabkan alokasi sumberdaya ekonomi dan distribusi kekuasaan menjadi ajang perluasan konflik, menjadi sumber daya untuk memenangkan pertikaian dan tidak lagi menjadi ruang publik untuk kehidupan damai bersama.

Alokasi ekonomi dan distribusi yang rusak mendorong rusaknya struktur masyarakat. Pertandanya adalah pola perilaku berkesinambungan yang ada menyimpan potensi konflik yang sulit terselesaikan (konflik endemik).

Konteks Bangka Belitung

Dalam konteks masyarakat  Bangka Belitung dengan kompleksitas arus kepentingan sosial budaya, ekonomis maupun politis, menjadi cukup rentan bagi timbulnya konflik. Gerak perubahan dan perkembangan masyarakat Bangka Belitung telah menampakkan fenomena yang sering disebut sebagai budaya bertingkat-dua. Dalam istilah Bohannan (1977) kondisi ini disebut dengan a two-story culture, yaitu dunia berskala luas yang kecenderungannya bersifat ekonomis dan politis, yang dimediasi dengan uang dan hak suara, dengan produk konsumen dan konvensi politik; dan dunia berskala kecil yaitu dunia keluarga dan rukun warga yang dimediasi oleh simpati dan kepercayaan dalam hubungan tatap muka.

Budaya berskala besar berkisar pada kekuasaan yang berinterkoneksi, cenderung formal dan legalistik, sangat kompetitif dan tidak tanggung-tanggung. Unsur-unsurnya berinterkoneksi, saling berpengaruh dan selalu mencari dukungan-dukungan untuk menopang keberhasilannya. Sementara budaya  berskala kecil berlandaskan atas intimasi, pada dasarnya tidak berinterkoneksi dengan budaya kecil lainnya. Budaya berskala kecil ditumbuhkan atas dasar kedekatan dan kekenalan. Oleh karena tidak dimungkinkan berinterkoneksi, bukan tidak mungkin budaya berskala kecil ini berbeda sama sekali dengan budaya berskala kecil lainnya.

Kedua budaya dengan skala yang berbeda itu tak terpisahkan satu sama lain. Mereka hidup dalam lingkung sebuah masyarakat. Kecenderungan budaya berskala besar akan mudah menghegemoni budaya berskala kecil karena didukung oleh kekuasaan dan kekuatan interkoneksitas. Kondisi inilah yang sering menjadi persoalan, karena kecenderungan budaya berskala besar itu penuh dengan potensi konflik.

Transformasi sering mengalami kegagalan oleh karena hegemoni budaya berskala besar yang hanya menjadikan keberadaan budaya berskala kecil sebagai komoditas untuk mendukung keberhasilannya.
Kedua tingkat budaya itu bernegosiasi lewat tangga budaya dengan berbagai nuansanya. Oleh karenanya anggota komunitas budaya berskala kecil pada saatnya harus mampu meniti tangga hubungan itu untuk pada saat yang diperlukan bisa berinterkoneksi dengan kelompok budaya berskala luas tadi sehingga bisa menikmati pencapaian yang dicapai budaya berskala luas. Tangga hubungan itu tidak boleh hancur kalau kita berkehendak memiliki satu lingkungan masyarakat yang kokoh dan luas.

Pada masyarakat Bangka Belitung, nampaknya tangga hubungan itu banyak mengalami kerapuhan. Kerapuhan ini pada satu sisi disebabkan oleh ketidakberdayaan anggota komunitas berskala kecil sehingga yang muncul adalah kekhawatiran dan ketakutan-ketakutan secara sosial ekonomis dan atau politis. Pada sisi lain budaya berskala besar tidak beritikad untuk membangun tangga hubungan itu, tetapi hanya menjadikan komunitas budaya berskala kecil sebagai komoditas bagi kepentingan-kepentingannya. Tangga hubungan kedua tingkat budaya itu menjadi macet, tidak bisa dilalui oleh anggota dari masing-masing tingkatan. Kondisi inilah yang seringkali menimbulkan konflik.

Kesulitan yang diakibatkan oleh keberadaan budaya dengan tingkat skala besar-kecil itu memang seringkali terletak pada komunikasi antara dua tingkat budaya tersebut dan ketakutan yang dialami oleh budaya berskala kecil (communication between the two stories and fear microcultures). Dengan demikian, upaya-upaya mediasi untuk membangun kembali tangga budaya itu menjadi penting dalam rangka rekonsiliasi bagi masyarakat Bangka Bangka Belitung, setelah beberapa kali dilanda konflik yang mengarah pada kekerasan massal antar kampung, rebutan lokasi TI dan kecemburuan dalam memperoleh pekerjaan.

Dalam perspektif tahapan konflik, saat ini dapat dikatakan bahwa masyarakat Bangka Belitung berada pada fase perbaikan. Dalam fase ini diperlukan kerja sinergis antara berbagai pihak yang konsen terhadap upaya-upaya rekonsiliasi.

Peran media
Dalam konflik yang melibatkan komunal secara massal seperti di Bangka Belitung akhir-akhir ini, rasa saling percaya mudah rusak. Kecurigaan kepada semua pihak juga mudah meningkat intensitasnya. Untuk membantu para partisan menyelesaikan masalah mereka sendiri dibutuhkan mediasi yang memadai dengan citra diri yang baik. Citra diri itu harus dijaga dan dikembangkan sebaik-baiknya di masyarakat agar dipercaya, dapat menciptakan rasa tenang pada masing-masing partisan dan berpotensi untuk memperoleh mandat dalam kerja perdamaian.

Media massa sangat potensial untuk berperan sebagai mediator bagi kelompok-kelompok di masyarakat yang plural seperti masyarakat Bangka Belitung. Dalam rangka ini, maka media massa perlu membangun citra diri yang baik di mata masyarakat pendukungnya. Mengutip M. Dian Nafi’ (2001), seorang aktivis pemberdayaan untuk rekonsiliasi asal Solo, mengemukakan lima prinsip dasar yang harus dijaga oleh seorang mediator, yang dapat diringkas dengan istilan NACCI ((neutrality, accessibility, competence, communication dan integrity).

Media massa dalam fungsi sebagai mediator, setidaknya harus menjaga citra diri mediator dengan lima prinsip tersebut.
Pertama, neutrality. Media harus memiliki sikap netral, yang diwujudkan melalui sikap tidak memihak, tidak partisan, menegakkan ukuran-ukuran objektif dan bersikap sebagai penengah.

Kedua, accessibility, yang diwujudkan melalui jaringan kerja sama dengan berbagai pihak seluas-luasnya dengan para pengambil keputusan politik, pertahanan, keamanan, keagamaan, akademik, budaya, ekonomi, birokrasi, dan sebagainya, sejak jajaran elite, menengah sampai grass roots.
Ketiga, competence, yang diwujudkan dengan selalu meningkatkan kinerja yang profesional sesuai dengan kode etik jurnalistik.

Keempat, communication, yang diwujudkan melalui upaya-upaya jalinan komunikasi serta memberi ruang kepada kelompok-kelompok yang ada di masyarakat dengan melibatkan unsur-unsur lintas agama, lintas suku, lintas budaya, lintas profesi, lintas kelas sosial dan menginformasikannya dalam rumusan yang lengkap serta mudah dimengerti oleh segenap lapisan masyarakat. Informasi tidak boleh memusat pada pribadi tertentu, melainkan harus menyebar sesuai dengan urgensi dan hirarki yang ada.
Kelima, integrity yang diwujudkan dengan menjaga kredibilitasnya sebagai insan media maupun sebagai mediator bagi kelompok-kelompok di masyarakat.

Meluasnya konflik berkekerasan yang masih terjadi di beberapa daerah di Indonesia hingga kini, menggugah kita untuk serius, profesional dan proporsional melakukan sebanyak mungkin mediasi dalam rangka rekonsiliasi. (*)


Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved