DKP Diduga "Sembunyikan" Kapal Ikan Senilai Rp 1,5 Miliar
Sebuah kapal ikan yang dikelola oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Ende senilai Rp 1,5 miliar 'disembunyikan' di Desa Reroroja
BANGKAPOS.COM, ENDE - Sebuah kapal ikan yang dikelola oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Ende senilai Rp 1,5 miliar 'disembunyikan' di Desa Reroroja, Kabupaten Sikka. Kapal ikan itu mubazir dan diduga merupakan kapal bekas.
Informasi yang dihimpun Pos Kupang, sejak didatangkan tahun 2012 lalu, kapal itu tidak beroperasi maksimal bahkan terkesan disembunyikan di wilayah peraiaran Kabupaten Sikka tepatnya di Desa Reroroja.
Tidak beroperasinya kapal itu diduga karena dibeli kapal bekas serta proses pengadaannya pun bermasalah.
Kepala Dinas (Kadis) Kelautan dan Perikanan Kabupaten Ende, Wellem Enga yang hendak dikonfirmasi, Rabu (30/10/2012) siang, tidak berada di tempat. Menurut stafnya, Wellem sedang berada di wilayah Kecamatan Kota Baru, Kabupaten Ende.
Sementara Sekretaris Dinas DKP, Yosep Bali yang hendak dikonfirmasi terkait keberadaan kapal dimaksud tidak bersedia menjelaskannya dengan alasan yang lebih berwewenang adalah kadis.
Yosep saat itu hanya memberikan nomor HP Kadis DKP serta menjelaskan soal keberadaan pabrik es.
"Kalau pabrik es saya bisa menjelaskan karena memang di depan mata, tapi kalau soal kapal biar kadis saja yang menjelaskannya,"kata Yosep.
Kadis DKP, Wellem Enga yang dikirimi pesan singkat soal keberadaan kapal tidak membalasnya.
Informasi yang diterima Pos Kupang dari Direktur FIRD, Vincen Sangu, kapal itu didatangkan dari Kupang menuju Ende serta pada saat berada di Ende sempat disimpan di Kecamatan Pulau Ende.
Tahun 2012 lalu dipindahkan ke Kecamatan Kota Baru hingga terdampar di Desa Reroroja, Kabupaten Sikka.
Pengadaan kapal itu, menurut Vincen, bermasalah karena dilihat dari fisik sangatlah tidak sebanding dengan harganya.
"Masa kapal dengan kondisi fisik seperti itu bisa mencapai Rp 1,5 miliar. Ini ada kemungkinan terjadi mark up harga bahkan diduga kapal yang ada adalah kapal bekas,"kata Vincen.
Indikasinya adalah kapal tidak pernah dioperasikan, karena sudah rusak. "Kalau barang baru tidak mungkin cepat rusak. Ini kemungkinan barang bekas. Lalu kenapa mesti disembunyikan di Desa Reroroja kan itu bukan wilayah peraiaran Kabupaten Ende,"kata Vincen.
Vincen menjelaskan, kapal dibeli tahun 2010 dari dana hibah pemerintah pusat ke Pemda Ende dengan nilai proyek sebesar Rp 1,5 miliar.
Pengelolaan kapal tersebut oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Ende. Kapal trsebut ditambatkan di Desa Reroroja Kabupaten Sikka. Sebelumya ditambat di Pulau Ende.
Vincen mengatakan untuk mengelabui publik, bodi kapal diperbaiki dengan tripleks lalu dicat baik dan dinamo star, dinamotangan dibawa oleh staf dinas kelautan ke Ende seolah-olah mau diperbaiki.