Kamis, 23 April 2026

DKP Diduga "Sembunyikan" Kapal Ikan Senilai Rp 1,5 Miliar

Sebuah kapal ikan yang dikelola oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Ende senilai Rp 1,5 miliar 'disembunyikan' di Desa Reroroja

Berdasarkan pantuan terlihat bodi kapal dalam kondisi rusak. Kapal yang sebagiannya terbuat dari fiber glass sudah dalam kondisi lapuk.

Sementara di bagian dalam kapal banyak peralatan yang sudah tidak utuh lagi. Kapal tampak dibiarkan tanpa ada upaya perawatan.

Enga yang kembali dikonfirmasi baik lewat sms maupun telepon pada Kamis (31/10/2013), tidak juga membalas. Saat dikonfirmasi ke kantornya Jumat (1/11/2013), Enga tidak berada di tempat. Menurut pegawai yang ada di kantor tersebut, Enga sedang berada di Kota Baru.

Kejari Ende, Ery Ariansah Harahap yang dimintai tanggapan melalui Plh Kasi Intel Kejari Ende,Helmy Hidayat ,Jumat (1/11/2013) di ruang kerjanya, menjelaskan secara kelembagaan pihaknya belum mengetahui soal keberadaan kapal ikan.

Jika ada informasi yang masuk, pihaknya akan melaporkan kasus tersebut kepada Kepala Kejaksaan Negeri Ende,Ery Ariansah yang masih berada di luar kota dalam rangka dinas. "Nanti pimpinan datang kami baru melaporkan,"kata Helmy.

Sesuai prosedural yang berlaku apabila ada laporan dari masyarakat maka pihak kejaksaan akan melakukan berbagai tahapan seperti pulbaket hingga proses penyilidikan dan penyidikan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Tags
kapal
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved