Jumat, 10 April 2026

Bosan di Tempat Kerja, Tiga Polisi Makassar Goyang India

Briptu Ibnu Malkam Mappainga tak pernah menyangka video yang dibuatnya akan membuat heboh.

Editor: fitriadi

BANGKAPOS.COM, MAKASSAR - Video lip sync lagu India "Tum Hi Ho", dan "Tujh Mein Rab Dikhta Hai" oleh tiga pria berseragam polisi yang beredar pada media sosial Facebook ternyata dibuat Briptu Ibnu Malkam Mappainga. 

Ia dibantu oleh kedua rekannya kerjanya, yaitu Briptu Hamsir dan Brigpol Putra Arfandi.

Ketiganya merupakan polisi yang bertugas pada Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) Polda Sulawesi Selatan di Rumah Sakit Bhayangkara, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Ibnu yang ditemui Tribun-timur.com di tempat kerjanya, Jumat (13/11/2015) mengatakan, tak pernah menyangka video yang dibuatnya akan membuat heboh.

"Sebenarnya ini kami cuma iseng-iseng saja untuk mengisi waktu kekosongan, tapi ternyata setelah videonya diunggah mendapat banyak tanggapan dari masyarakat," kata Ibnu.

BACA: Yusril Turun Gunung Bantu Kakaknya Melawan Adiknya Ahok

Pemiliki akun "Ibnu Malkam Mappainga" ini dilahirkan di Bajeng, Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan, pada tanggal 14 April 1989.

Dia menjadi polisi sejak tahun 2007.

Saat ini, sedang menjalani BKO di Sekolah Kepolisian Negara (SPN) Batua, Sulawesi Selatan.

Di SPN Batua itulah Ibnu dan kedua rekannya membuat video lip sync.

Ide membuat video ini berawal saat ketiganya yang merasa bosan di tempat kerjanya, mereka memutuskan untuk membuat video lip sync.

Karena ketiganya memiliki hobi dan kegemaran musik yang sama yaitu musik Bollywood, maka dibuatlah video lip sync lagu "Tum Hi Ho", dan "Tujh Mein Rab Dikhta Hai".

Video tersebut hingga kini telah ditonton hingga lebih dari 440 ribu kali sejak diunggah, Senin (9/11/2015).

Ibnu mengaku ogah jado artis, seperti Norman Kamaru.

“Kalau bisa menghibur masyarakat sebagai polisi, kenapa mesti jadi artis,” kata Ibnu.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved