Tiga Hari Mengurung Diri, Begini Kondisi Korban Cabul Saipul Jamil Sekarang
DS (17), korban dugaan pencabulan oleh pedangdut Saipul Jamil (SJ) kini memperbanyak refreshing untuk menghilangkan traumanya.
Osner menambahkan pihaknya berharap DS mulai minggu ini bisa kembali beraktivitas seperti biasa. Termasuk bisa bersosialisasi dan bisa kembali bersekolah.
Untuk diketahui, Saipul Jamil dilaporkan oleh DS ke Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (17/2/2016) pagi, atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap DS.
Beberapa jam setelah dilaporkan ke polisi, Polsek Kelapa Gading lalu mengamankan Saipul dari kediamannya dan diperiksa intensif. Hingga akhirnya Saipul ditetapkan sebagai tersangka.
Penetapan tersangka ini didasari pada ditemukannya beberapa bukti kuat seperti keterangan saksi, pengakuan tersangka, serta menyita pakaian yang digunakan korban maupun Saipul Jamil.
DS merupakan fans dari Saipul dan sebelum kejadian, DS sempat tiga kali bertemu dengan Saipul. Kini Saipul ditahan di Polsek Kelapa Gading.
Saipul dijerat dengan Pasal 82 ayat (2) Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman maksimal penjara 15 tahun.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/korban-saipul-jamil_20160220_080633.jpg)