Saat Gerebek Apartemen Tamansari Bandung, Polisi Temukan 11 Dus Kondom

Lima wanita muda yang menyediakan jasa esek-esek di apartemen Tamansari Panoramik, Bandung

Editor: Hendra
TRIBUN JABAR/TEUKU MUH GUCI S
Kondisi salah satu kamar di lantai 10 Apartemen Tanan Sari Panoramik, Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (2/3/2016). Kamar tersebut digunakan S alias Diki menjadi tempat praktik prostitusi online. 

Polisi juga menyita tujuh dompet, enam tas, tisu, dua buku tabungan dan uang Rp 1,7 juta.

"Di lokasi juga ditemukan beberapa obat yang masih kami selidiki dan beberapa pakaian dalam milik PSK seperti bra dan celana dalam," ujar Yoyol.

BACA: Dua Pemuda Ini Butuh Tiga Jam untuk Taklukkan Ular Saba di Bangka

Yoyol mengatakan, semua barang bukti itu ditemukan di dua kamar berbeda di lantai sepuluh apartemen. Seperti diketahui, polisi menggrebek kamar nomor 7 dan nomor 30 lantai 10 di salah satu blok Apartemen Taman Sari Panoramik Selasa (1/3/2016) sore.

"Mucikari ini menjaring pria hidung belang pengakses media sosial dengan memamerkan foto-foto perempuan seksi dengan akun samaran," ujar Yoyol.

BACA: Karmakah Ini, Selingkuhan Suami Bella Shofie Ternyata Sahabatnya Sendiri

Untuk diketahui, penyidik menyetapkan Diki dan AR menjadi tersangka atas kasus praktik prostitusi. Keduanya dijerat pasal 296 jo 506 KUHPidana. Ancamannya hukuman penjara 1 tahun empat bulan. (*)

//

ELY SUGIGI AKHIRNYA 'BANTU' SAIPUL, ELY SEBUT PELAPOR SAIPUL 'DIA ITU SANGAT TEROBSESI JADI ARTIS' ===>...

Dikirim oleh Bangka Pos pada 2 Maret 2016
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved