Senin, 1 Juni 2026

Ivan Haz Nangis Dijenguk Ayahnya

Hamzah Haz membawa sejumlah makanan kesukaan Ivan Haz, saat membesuknya di Rutan Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Tayang:
Editor: fitriadi
Kompas.com/Akhdi martin pratama
Anggota DPR RI Fraksi PPP, Ivan Safriansyah alias Ivan Haz mendatangi Polda Metro Jaya pada Senin (29/2/2016). 

Ia hanya berujar, apa yang dialami putranya dan keluarga besarnya ini adalah musibah. Dan semua ini adalah bagian dari takdir Tuhan.

"Kehidupan itu Allah yang mengatur," ucapnya.

Ia mengajak semua pihak yang simpati agar mendoakan putranya itu diberi ketabahan dalam menjalani hari demi hari proses hukum di kepolisian.

Lantas, mantan wapres era Megawati Soekarnoputri yang kini berusia 76 tahun itu berucap, "Mudah-mudahan saya dalam menghadapi musibah ini, saya bisa kuat. Saya serahkan kepada kepolisian."

Hamzah Haz jadi jaminan

Tim kuasa hukum Ivan Haz akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada aparat Polda Metro Jaya.

Tito Hananta, kuasa hukum Ivan Haz, mengatakan keluarga Hamzah Haz, tim kuasa hukum, fraksi PPP, dan konstituen atau pemilih siap sebagai penjamin.

"Menjamin Mas Ivan Haz tak akan melarikan diri, tak akan menghilangkan barang bukti dan tak akan mengulangi perbuatan," tutur Tito, Rabu (2/3/2016).

Dia menjelaskan, penangguhan penahanan merupakan hak semua tersangka yang berhak mendapatkan.

Penangguhan dilakukan agar yang bersangkutan dapat menjalankan fungsi sebagai wakil rakyat.

"Iya, ini masih berproses tentunya ada syarat-syarat yang harus kami lengkapi. Yang jelas Mas Ivan kooperatif," katanya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved