Selasa, 21 April 2026

Kajati Babel Happy Persilahkan Manfaatkan Jaksa Sebagai Pengacara Negara

Jaksa adalah pengacara negara sehingga perlu dimanfaatkan oleh semua instansi pemerintah, termasuk BUMN dan BUMD.

Editor: edwardi
IST
Rektor UBB Dr Ir Muh Yusuf MSi bersama rombongan berkunjung ke Kejati Babel, Selasa (3/5/2016). 

Dalam kunjungan silaturahmi itu, Kejati mendukung peran dan tugas UBB dalam mencetak kader bangsa berkualitas di Bangka Belitung.

Di luar TP4D, menurut Happy, perlu terjalin kerjasama yang dipayungi MoU (nota kesepahaman), saling isi-mengisi antara kejaksaan tinggi dengan UBB.

“Saya baru bertugas di Bangka Belitung, sebelum ini di Banten. Saya yakin kerjasama kita (kejati dengan UBB) akan berjalan lebih baik,” tukas Happy.

Asdatun Bambang Hartoto menambahkan, MoU antara Kejati dengan UBB sudah terjalin beberapa waktu yang lalu, sehingga ia menilai MoU itu perlu diperbaharui.

Menganggapi peran jaksa sebagai pengacara negara dan pemanfaatan TP4D, Bambang mengemukakan hal itu justeru banyak dimanfaatkan oleh BUMN dan BUMD, Bea Cukai, ASDP dan Pelindo.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved