Cewek Korban Cabul Bawa Foto Bugil ke Polda Bali
Gadis korban pencabulan oknum polisi membawa foto bugil ke Polda Bali sebagai barang bukti.
Kalau seandainya kasus ini dilimpahkan ke Polres Klungkung, ditakutkan korban mengalami intimidasi.
Apalagi, kesatuan tugas pelaku di Polres Klungkung.
Kalau di Polda, tidak ada keberpihakan dan akan netral.
”Praduga kan boleh saja. Kita mohon agar proses hukum ada di Polda,” tegasnya.
Dari mobil hingga hotel
Kuasa hukum korban, Siti Sapurah alias Ipung mengungkapkan, kejadian tragis itu terjadi saat korban berumur 12 tahun.
Korban tak terima sudah hampir lima tahun diperlakukan tidak patut dan dalam ancaman.
Saat itu, korban baru saja tamat Sekolah Dasar (SD) di Karangasem, Bali.
Tidak ada biaya sekolah, kemudian bekerja di warung pelaku yang berada di Klungkung, Bali.
Dari bekerja itu, korban tinggal dengan pasangan hidup pelaku yang statusnya tidak jelas.
Korban tidak pernah membayangkan akan diperlakukan tidak senonoh seperti itu, karena ada pasangan hidup pelaku.
"Awalnya tidak ada masalah apa-apa. Tapi kejadian itu terjadi saat korban dan pelaku hanya berdua saja di warung tersebut," kata Sapurah, Senin (13/6/2016).
Saat hanya berdua di warung, korban diminta untuk memijit pelaku.
Janggalnya, pelaku tidak mengenakan sehelai pakaian pun saat dipijat.
Pelaku mengatakan ke korban bahwa dirinya akan mandi setelah dipijat.