Cewek Korban Cabul Bawa Foto Bugil ke Polda Bali
Gadis korban pencabulan oknum polisi membawa foto bugil ke Polda Bali sebagai barang bukti.
Ternyata, itu hanya alasan pelaku yang kemudian melakukan tindak pidana pencabulan terhadap korban.
"Saat berdua itulah, korban di bawah ancaman pembunuhan jika tidak mau bersetubuh dengan pelaku. Korban disuruh membuka baju dan terjadi kejadian itu, " jelas Ipung.
Di bawah ancaman pembunuhan, kejadian pencabulan pun terjadi. Korban pun merintih kesakitan karena kelakuan bejat pelaku.
Korban mengalami pendarahan dan kesakitan di kemaluannya.
Kejadian itu pun akhirnya terus berlanjut, setiap tidak ada pasangan pelaku, pelaku terus melakukan aksinya.
Hingga di tahun 2013, korban memutuskan untuk pergi dan berhenti bekerja di warung pelaku.
Kebejatan pelaku tidak berhenti di situ.
Hingga korban berumur 17 tahun, sering mendapat ancaman-ancaman jika tidak melayani nafsu bejat pelaku.
"Berbagai ancaman pun disampaikan pelaku ke korban. Sampai-sampai pelaku mendatangi rumah korban dan meminta maaf. Tapi, kelakuan bejat itu tetap dilakukan. Bahkan, kakak korban pernah diancam akan ditembak oleh pelaku," ungkap Ipung.
Ipung mengurai, kejadian bejat pelaku ini dilakukan juga di beberapa hotel di Klungkung dan Gianyar dan di mobil Jalan Bypass Ida Bagus Mantra, Bali.
Semua kejadian itu dilakukan di bawah ancaman, sehingga korban pun terpaksa mengiyakan keinginan tak patut dari pelaku itu.
Pelaku pun sempat meminta maaf kepada korban.
Namun, lagi-lagi pelaku melakukan perbuatannya dan tidak berhenti.
Akhirnya, untuk menekan dan menebar ancaman itu, pelaku menyebar foto bugil korban.
Akibatnya, penduduk desa tempat korban tinggal, geger.
Dari situlah kemudian ada aktivis perlindungan anak Karangasem, Bali yang mengetahui dan memberikan jaminan perlindungan dan melaporkan ke pihak P2TP2A.
Hingga akhirnya, Ipung ditunjuk sebagai kuasa hukum dan melaporkan kejadian itu ke pihak Polda Bali.
"Dan akhirnya kami kuatkan untuk melaporkan ke Polda Bali. Dan kami sudah laporkan tindak pidana ini ke Polda," tutupnya.