Kamis, 9 April 2026

KNPI Bangka Tolak Serbuan KIP ke Pantai Rebo

KNPI Kabupaten Bangka menolak secara tegas serbuan masuknya Kapal Isap Produksi (KIP) yang akan beroperasi di Pantai Rebo

Penulis: nurhayati | Editor: edwardi
bangkapos.com/Nurhayati
Ketua KNPI Kabupaten Bangka Ujang Suprianto 

Laporan Wartawan Bangka Pos, Nurhayati

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- DPD II KNPI Kabupaten Bangka menolak secara tegas serbuan masuknya Kapal Isap Produksi (KIP) yang akan beroperasi di Pantai Rebo dan sekitarnya.

Pasalnya saat ini marak beredar adanya sosialisasi mengenai operasional KIP di Pantai Rebo, Perairan Jelitik, Pantai Rambak dan Tanjung Ratu.

Diakui Ketua DPD II KNPI Kabupaten Bangka Ujang Suprianto dengan masuknya KIP selama ini tidak jelas kontribusinya baik untuk daerah maupun masyarakat.

"Maraknya isu sosialisasi oleh salah satu perusahaan terkait dengan rencana masuknya kapal isap di Pantai Rebo, Jelitik, Rambak dan Tanjung Ratu, DPD KNPI Bangka mempunyai kepentingan yang sangat besar di dalam daerah Pantai Rebo. Mengapa? Karena KNPI Bangka ada daerah binaan. DPD KNPI Bangka menolak dengan tegas apa yang direncanakan pemerintah daerah dalam hal ini komisi amdalnya untuk memberikan izin beroperasinya Kapal Isap Produksi untuk penambangan di laut," tegas Ujang kepada bangkapos.com, Rabu (27/7/2016) di Rumah Makan Aristo Sungailiat.

Kendati Kuasa Penambangan/Izin Usaha Produksi (IUP) milik PT Timah Tbk tetapi menurutnya, ada sosialisasi yang harus disampaikan kepada masyarakat yang terkena dampak langsung KIP tersebut.

Walaupun pihak perusahaan sudah mengantongi izin sejak tahun 2010 tetapi sosialisasi mengenai dampak sosialnya masih kurang sehingga menjadi catatan DPD II KNPI Kabupaten Bangka untuk menolak operasional KIP.

"Menolak dalam arti kata bukan apa yang sudah menjadi legalitas formal mereka terhadap perizinan, tetapi meminta untuk ditinjau kembali tetang proses perizinannya terhadap penambangan KIP di Pantai Rebo dan sekitarnya," jelas Ujang.

Selama tiga tahun ini lanjutnya, DPD II KNPI Kabupaten Bangka sudah melakukan pembinaan terhadap masyarakat dimana sebelumnya wilayah tersebut merupakan wilayah abu-abu apalagi zonanya tapak kawasan wisata.

"Dengan berdirinya sebuah masjid yang dibina oleh lembaga dakwah pemuda DPD KNPI Bangka maka otomatis kegiatan yang sifatnya merusak seperti beredarnya minuman keras sudah tidak ada lagi disana dan adanya aset icon wisata yang dibangun mahasiswa KKN UBB pada tahun kemarin dan penanaman pohon juga dengan adanya KIP akan merusak Pantai Rebo sebagai tapak kawasan wisata," sesal Ujang.

Dia mengatakan, ini menjadi pekerjaan rumah bagi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bangka. Ditegaskannya, jika dijadikan zona penambangan maka pihaknya akan meminta kepada Pemkab Bangka untuk segera dihapuskan aset-aset pariwisata yang mau ditambang.

"Jangan ada alasan ketika masyarakat disana ada TI apung lima unit itu yang selama ini kita arahkan untuk tidak merusak lingkungan dan tidak terlalu banyak penambahannya diberangus, dirazia oleh satpol pp tiba-tiba ada kapal isap masuk. Ini yang menjadi catatan penting bagi kami, mengapa rakyat kecil yang ingin berusaha mencari makan akhirnya masyarakat yang ditindas," tegas Ujang.

Pihaknya tidak membicarakan tentang negosiasi tetapi dampak sosial yang ditimbulkan dengan keberadaan KIP tersebut. Apalagi mereka melihat ini sudah dalam tahap pengkajian rekomendasi yang akan diberikan BLH Kabupaten Bangka kepada Bupati Bangka.

"Pada hakekatnya ini kawasan yang layak untuk ditambang artinya ketika ini menjadi lokasi layak ditambang, rakyat juga bisa nambang dong? Jangan ini lokasi zona penambang, akhirnya rakyat yang tak punya badan hukum, sekedar nyari makan bukan nyari kaya tiba-tiba digeser, dirazia, ditangkapi. Inikan tidak adil kecuali mereka merampok," sesal Ujang.

Dia menilai selama tidak ada komunikasi yang dibangun, komunikasi yang baik dan keterbukaan apa yang dibangun antara pihak perusahaan dengan masyarakat dan pemerintah daerah, aspek sosial dan pemberdayaan tidak ada maka bersama masyarakat tetap menolak operasional KIP tersebut.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved