Rabu, 22 April 2026

Cita Citata Laporkan Anggota DPR Mantan Pacarnya Soal Cincin Tunangan

Cita-citata melaporkan mantan kekasihnya Amrullah Amri Tausikal karena tidak mengembalikan barang yang dipinjamnya.

Editor: fitriadi
Instagram
Cita Citata dan Amrullah Amri Tausikal. 

"Kerugian sudah kembali, dikembalikan dengan itikad baik dari keluarganya. Bukan dari dia. Nggak sampai miliaran. Tapi ada satu hal yang harus dibayar," tuturnya.

"Aku sama Amri kan pernah datang ke toko cincin di Plaza Indonesia, dia bilang akan belikan cincin. Kita bikin, pesan modelnya seperti apa. Sudah oke. Tokonya kontakan sama Amri. Dia bilang sudah dibayar, itu cincin untuk tunangan," kisah Cita.

Rupanya cincin berlian untuk Cita belum dibayar oleh Amri.

Sehingga toko cincin menagihkan pemesanan kepada Cita.

"Saya dihubungi toko cincinnya. Harganya sekitar Rp 450 juta. Satu minggu lalu Cita berkomunikasi, tapi Amri-nya sendiri nggak mengakui. Jadi ya udah, dengan bukti-bukti yang ada Cita maju," jelasnya.

Dugaan penipuan yang dilakukan Amri adalah meminjam uang kepada Cita dengan berbagai modus.

Anggota Komisi VIII itu kabarnya sempat menggunakan alasan 'ketinggalan ATM' saat meminjam uang.

Pengacara Cita, Sandy Arifin menyatakan, laporan secara resmi akan dilakukan dalam satu atau dua hari ini.

Pihaknya tengah mengumpulkan bukti-bukti dugaan penipuan yang dilakukan Amri. Seperti struk ataupun bukti transferan.

MKD DPR bakal mengkaji laporan Cita.

Ketua MKD DPR Sufmi Dasco Ahmad mengaku belum mengetahui detail duduk perkara yang dilaporkan Cita. Maka itu dia belum bisa menyampaikan sanksi apa yang dimungkinkan bagi Amri.

"Materinya belum masuk (secara tertulis). Kita lihat dulu apa laporannya," kata Dasco yang juga anggota Fraksi Gerindra.

Fraksi Gerindra pun menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut pada MKD.

"Fraksi menyerahkan sepenuhnya kepada MKD. Bagaimana kebijaksanaan MKD," ungkap Dasco. (dtc/oke/mer)

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved