Selasa, 5 Mei 2026

Pejabat MA, Andri Terungkap Sudah Mengatur Perkara Sengketa Golkar Ical vs Agung

"Udah bos, (perkara) AL (Agung Laksono) dah ada majelisnya bos," tulis Andri. "AL kita main pinggir-pinggir aja bos," kata Andri.

Tayang:
Editor: Hendra
Tribunnews.com/ Wahyu Aji
Kasubdit Kasasi Perdata Direktorat Pranata dan Tata Laksana Perkara Perdata Mahkamah Agung (MA) Andri Tristianto Sutrisna menjalani persidangan. 

"AL kita main pinggir-pinggir aja bos," kata Andri.

"Kalo udah ada nomor sepatu pinggiran aku dikabari segera bos," kata Taufik.

"No.490K/TUN/15 bos. Semoga bos dikasih sehat dan urusan kita lancar semua. Amin. Semoga main pinggiran kita lancar," ujar Andri.

"Insya Allah. Kalau sudah bisa mulai kabari aku. Nanti aku kontak yang bersangkutan," kata Taufik.

"Ya bos. sudah kita mulai hari ini. Itu nomor kita dapat duluan," ucap Andri.

Lalu pada 6 Oktober 2015 Andri kembali mengirim pesan kepada Taufik.

Dia mengabari kalau perkara kasasi Golkar sudah mulai 'bergerak'.

Andri juga menyebut siapa ketua dan anggota majelis hakim kasasinya.

"Bos untuk AL dah bergerak ya. anggotanya Irvan-Supandi-Imam (kepala Suku)," kata Andri.

Dua hari kemudian, tepatnya 8 Oktober 2015, Andri kembali mengabari Taufik soal persiapan sidang yang akan dimulai minggu depan.

"Bos, AL minggu depan persiapan sidang," tulis Andri.

Untuk diketahui, sengketa Golkar diawali setelah Aburizal Bakrie sebagai Ketua Umum memenangkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) namun kalah di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN).

Ical kembali memenangkan perkara ini pada tingkat kasasi di MA.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved