Konsumsi Rokok di Babel Tertinggi di Indonesia, Rata-rata 18,3 Batang Rokok Per Hari
Berdasarkan Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) Tahun 2013 yang dilakukan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Provinsi Bangka Belitung
Penulis: nurhayati | Editor: Iwan Satriawan
Laporan Wartawan Bangka Pos Nurhayati
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Berdasarkan Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) Tahun 2013 yang dilakukan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Provinsi Bangka Belitung merupakan daerah tertinggi pengisap rokok di Indonesia.
Perokok aktif di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tercatat sebagai yang tertinggi di Indonesia dengan rata-rata 18,3 batang rokok per hari, sementara angka nasional hanya 12 batang per hari.
Tingginya angka perokok aktif di Babel ini berdasarkan data riskesdas menurut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka dr Then Suyanti melalui Kabid Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Anggia Murni perlu dilakukan upaya untuk mencegah agar jumlah perokok tidak semakin bertambah.
Untuk itu Kementerian Kesehatan mempunyai program UBM yakni Upaya Berhenti Merokok yang harus ada di klinik-klinik puskesmas.
"Sekarang ini di Kabupaten Bangka belum ada TOT, pelatihan khusus untuk itu, yang ada baru di Bangka Barat dan Belitung Timur yang sudah dilatih tingkat nasional. Petugas kita dilatih bagaimana cara konseling, mengkonsultasi orang yang mau berhenti merokok," jelas Anggia kepada bangkapos.com, Selasa (9/8/2016) di Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka.
Selain itu perlu sosialisasi mengenai bahaya rokok terutama kepada para siswa di sekolah. Targetnya mengurangi anak usia 15 tahun yang merokok.
"Saya pikir anak usia 15 tahun sudah banyak yang merokok. Mengapa harus usia 15 tahun, usia itu adalah anak-anak remaja sangat rentan dan mau coba-coba, tetapi kalau usianya sudah diatas 17 tahun, sudah dewasa kalau dia perokok akan sangat sulit untuk menghentikan ia merokok," ungkap Anggia.
Menurutnya jika pada usia 15 tahun anak tidak merokok dan tidak pernah mencoba merokok jika mereka diberikan sosialisasi mengenai bahaya merokok dan mengetahui bahayanya merokok, kemungkinan ke depannya tidak merokok.
Selain itu upaya yang dilakukan Pemkab Bangka, dibagian promosi kesehatan di Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka pada tahun 2016 ini, akan membuat kabin-kabin untuk perokok di kantor-kantor.
Rencananya ada ruangan khusus untuk merokok di kantor-kantor pemerintah yang selama ini belum ada. Namun terealisasi atau tidak, untuk ruangan khusus perokok ini belum diketahui pasti karena terkait dengan pergeseran tim Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pergantian pejabat dan juga anggaran.
"Kita belum tahu soalnya bukan di bidang saya untuk pengadaan kabin merokok, merokok itu khusus ditempatnya, tidak boleh sembarangan lagi," tegas Anggia.
Disebutkannya, masyarakat yang menderita penyakit akibat rokok ini seperti tuberkolosis (TB) paru bagi perokok lebih rentan terkena penyakit ini karena mempermudah mikroorganisme masuk ke organ pernapasannya.
Selain itu juga rentan penyakit seperti hipertensi, jantung, stroke dan lainnya.
"Penyakit tidak menular banyak kasusnya, setiap bulan kita melihat laporan itu selalu ada yang meninggal tetapi tidak berani juga kita ngomong serta merta karena rokok tidak seperti itu. Dia akumulasi sifatnya untuk perokok," kata Anggia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/model-rokok3_20160726_150131.jpg)