PPATK dan BNN Yakini Uang Narkoba Beredar Rp 2,8 Trilliun, Haris Azhar: Lebih dari Itu
Deputi Pemberantasan BNN, Arman Depari mengatakan berdasarkan hasil penyelidikan, baru 2,8 triliun yang diyakini terkait bisnis narkob.
Tayang:
Editor:
Hendra
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kadiv Humas Mabes Polri Boy Rafli Amar (kiri) bersama Koordinator KontraS Haris Azhar (kanan) memberikan keterangan pers di Jakarta, Rabu (10/8/2016). Dalam keterangan pers tersebut, Bareskrim Polri akan menunda penyelidikan atas laporan TNI, BNN, dan Polri terhadap pencemaran nama baik oleh Haris Azhar terkait pengakuan Feddy Budiman yang tersebar di media sosial.
Dalam tulisan berjudul 'Cerita Busuk dari Seorang Bandit' itu, sejumlah oknum aparat penegak hukum diduga terlibat dalam peredaran Narkoba di Indonesia.
Menanggapi tulisan Haris Azhar tersebut tiga lembaga yakni TNI, Polri, dan BNN membentuk tim independen dan investigasi sendiri-sendiri untuk menelusuri kebenaran pengakuan Freddy Budiman.
Selain itu PPATK juga menemukan adanya perputaran uang sebesar Rp 3,4 triliun yang diuga terkait bisnis barang haram tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/haris-dan-boy-salaman_20160819_183958.jpg)