Rabu, 8 April 2026

Pemberi Suap Petinggi DPD RI yang Tertangkap Tangan KPK Ternyata Seperti Ini

Beredarnya kabar Ketua DPD RI IG bersama anggota berinisial CS ditangkap tim Satgas KPK di sebuah lokasi di Jakarta Selatan, tadi malam masih ...

Tribunnews/Irwan Rismawan
ILUSTRASI: Petugas dari Komisi Pemberantasan Korupsi menunjukan uang yang berhasil di sita dalam operasi tangkap tangan (OTT) Pengadilan Negeri Kepahiang, Bengkulu di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/5/2016).Pelaksana harian kabiro humas KPK, Yuyuk Andriati mengatakan dalam ott tersebut KPK menangkap tangan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kepahiang Janner Purba. Tak hanya Janner, KPK juga menangkap empat orang lainnya. Mereka semua ditetapkan sebagai tersangka kasus suap. Selain Janner, tersangka lainnya yakni T hakim ad hoc Tipikor, BAB panitera Tipikor, ES, mantan Wadir RSUD M Yunus Bengkulu, dan SS mantan Kepala Bagian Keuangan RSUD.Berhasil disita juga dalam OTT tersebut juga berhasil di sita uang senilai Rp 150 juta rupiah. 

BANGKAPOS.COM -- Beredarnya kabar Ketua DPD RI IG bersama anggota berinisial CS ditangkap tim Satgas KPK di sebuah lokasi di Jakarta Selatan, tadi malam masih menjadi pusat perhatian, Sabtu (17/9/2016).

BACA: Sempat Bikin Gempar, Pria yang Meninggal lalu Pulang ke Rumah Akhirnya Tutup Usia

Banyak yang bertanya-tanya dengan sedikitnya kewenangan DPD apa tujuan penyuapan, dan siapa yang menyuap?

Hal ini masih misterius, sore ini kemungkinan pertanyaan tersebut akan terjawab.

BACA: Terungkap, Van Gaal Ternyata Menangis seperti Bayi Saat Dipecat

Meski demikian berdasarkan informasi yang dikumpulkan Tribun, IG ditangkap bersama dua orang lainnya.

Dua orang ini disebut-sebut dari pihak swasta yang merupakan pemberi suap.

Muncul dugaan apakah penyuapan ini nantinya mengarah pada goal proyek tertentu di kementerian dan petinggi DPD yang membantu untuk menghubungkannya?

BACA: Google Street View Ternyata Buramkan Wajah Seekor Sapi Ini Demi Privasi

Pertanyaan ini juga belum bisa dipastikan.

Keempat orang tersebut dua dari DPD dan dua dari pihak swasta tiba di KPK sekitar pukul 01.00 WIB dan langsung diperiksa secara intensif.

Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, hanya membenarkan ada operasi tangkap tangan KPK.

Yuyuk mengatakan pihaknya masih memeriksa secara intensif semua yang ditangkap.

"KPK benar mekaukan OTT Jumat malam. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan 1 x 24 jam," kata Yuyuk saat dihubungi, Jakarta, Sabtu (17/9/2016).

Konpers sore ini
Diberitakan Kompas.com sebelumnya Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan adanya tangkap tangan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved