Minggu, 19 April 2026

Pemberi Suap Petinggi DPD RI yang Tertangkap Tangan KPK Ternyata Seperti Ini

Beredarnya kabar Ketua DPD RI IG bersama anggota berinisial CS ditangkap tim Satgas KPK di sebuah lokasi di Jakarta Selatan, tadi malam masih ...

Tribunnews/Irwan Rismawan
ILUSTRASI: Petugas dari Komisi Pemberantasan Korupsi menunjukan uang yang berhasil di sita dalam operasi tangkap tangan (OTT) Pengadilan Negeri Kepahiang, Bengkulu di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/5/2016).Pelaksana harian kabiro humas KPK, Yuyuk Andriati mengatakan dalam ott tersebut KPK menangkap tangan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kepahiang Janner Purba. Tak hanya Janner, KPK juga menangkap empat orang lainnya. Mereka semua ditetapkan sebagai tersangka kasus suap. Selain Janner, tersangka lainnya yakni T hakim ad hoc Tipikor, BAB panitera Tipikor, ES, mantan Wadir RSUD M Yunus Bengkulu, dan SS mantan Kepala Bagian Keuangan RSUD.Berhasil disita juga dalam OTT tersebut juga berhasil di sita uang senilai Rp 150 juta rupiah. 

Namun, ia belum bisa menjelaskan lebih jauh soal itu.

"Tolong ditunggu konpersnya saja," ujar Agus melalui pesan singkat, Sabtu (17/9/2016).
Tangkap tangan itu dilakukan pada Sabtu dini hari.

Namun, belum diketahui berapa orang yang dijaring KPK dalam operasi tersebut.

Hingga saat ini, orang yang ditangkap masih diperiksa secara intensif selama 1x24 jam.

Agus mengatakan, kemungkinan KPK akan melakukan konferensi pers pada sore hari ini. (*)

Penulis: Eri Komar Sinaga

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved