Minggu, 10 Mei 2026

Pengakuan yang Mengejutkan, Oknum PNS yang Foto Bugilnya Beredar di FB Akhirnya Buka Suara

Beredarnya foto syur Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Pekalongan berinisial W, akan bergulir hingga ke ranah hukum....

Tayang:
Tribun Jateng/raka f pujangga
Ahmad Yusuf 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Raka F Pujangga

BANGKAPOS.COM, PEKALONGAN -- Beredarnya foto syur Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Pekalongan berinisial W, akan bergulir hingga ke ranah hukum.

BACA: Ular Piton Sepanjang 7 Meter Ini Mati Setelah Telan Seekor Kijang

Pengacara W, Ahmad Yusuf mengaku, akun facebook bernama 'wie wied' tersebut bukanlah akun pribadinya.

"Itu bukan akun pribadinya, tapi itu dibuat orang lain yang merupakan teman dekat W," ujar dia, usai Jumpa Pers di warung makan belakang Polres Pekalongan, Jumat (23/9/2016).

BACA: Pengamat Politik Ini Menilai Pasangan Agus-Sylvi Untuk Muluskan Ahok-Djarot di Satu Putaran

Menurutnya, akun bernama 'wie wied' tersebut, disalahgunakan oknum berinisial S untuk mencemarkan nama baiknya.

Sehingga, pihaknya akan melaporkan S ke Polda Jawa Tengah karena menyebarluaskan foto syur tersebut.

BACA: Pengamat Politik LIPI Sebut SBY Masih Bermimpi Punya Power untuk Mengatur Negeri Ini

"W tidak membantah itu foto dirinya. Tapi dalam hal ini W itu korban. Rencana kami akan melaporkan ke Polda Jateng hari ini," kata dia.

Adapun, kata dia, pelaku penyebar foto itu diduga melanggar UU nomor 11 tahun 2008 tentang informasi teknologi elektronik.

"Pelaporan kami ke Polda Jateng karena lintas wilayah. Pelaku ini berdomisili di Demak," jelas dia.

Heboh Foto Syur Oknum PNS Pekalongan
Pernah dihebohkan foto syur pasangan pejabat publik beberapa tahun silam, lagi-lagi Pemkab Pekalongan harus memberikan klarifikasi terkait tindakan asusila oknum staf PNS-nya.

Foto syur yang diduga PNS Kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan berinisial W itu terlihat bugil dan sedang berpelukan dengan pria di sebuah kamar hotel. Runyamnya, foto itu tersebar di sebuah akun Facebook, yang saat ini sudah diblok.

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab Pekalongan pun akhirnya menyelidik‎i kasus pornografi tersebut.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved