Selasa, 12 Mei 2026

Petugas Dishub Tiap Hari Dapat Rp 12 Juta tapi Hanya Setor ke Pemda Rp 1 Juta

Enam pegawai Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Selatan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) saat sedang lakukan pungli.

Tayang:
Editor: fitriadi
Tribun Jogja
Ilustrasi 

Erwin mengakui pihaknya melakukan OTT itu setelah menerima info kabar maraknya pungli di jembatan timbang Maccopa.

Selama melakukan timbangan terhadap sopir kernet, para tersangka tidak memberikan karcis, melainkan melihat orang-orang yang mereka tandai secara resmi dan diberlakukan karcis.

Kepada penyidik yang memeriksanya, H mengaku dana sekira Rp 10 juta yang mereka kumpul setiap hati setengahnya digunakan untuk bayar para honorer, bayar utang rokok dan uang tutup mulut ke oknum lain.

Atas perbuatannya itu, penyidik menjerat ke-10 tersangka itu dengan pasal 5 ayat 1 dan 2 UU Nomor 20 soal Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) tahun 2011.

Ancaman hukumannya lima tahun.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved