Dua Pria Bermotor Hitam Gondol Duit Rp 160 Juta dari Rumah Arfandi
Pelaku menggunakan sepeda motor berwarna hitam dengan posisi satu orang menjaga motornya, sementara lainnya
Ketika diamankan pelaku sempat melawan dan hendak melarikan diri. Namun pelaku kalah cepat dari aparat yang menangkapnya.
"Kita dapat informasi dari masyarakat pelaku ini sering melakukan pencurian, lalu langsung bergerak mencari pelaku. Ternyata benar memang orang ini yang selama ini meresahkan masyarakat," kata Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP M. Saleh didampingi Kasat Intelkam, Iptu Adi Putra, Rabu (16/11) pagi.
Baca: Buron Top Cina Pulang dari Amerika Serikat
Baca: Rey Utami Dibikin Telanjang, Suami Gelar Sayembara 50 Juta Tangkap Pemilik Dua Akun Instagram
Baca: 8 Kejadian Tak Sengaja yang Sulit Dipercaya tapi Nyata dan Bikin Merinding
Saleh mengatakan ketika diamankan dan ditelusuri hasil pencurian pelaku didapatkan beberapa barang buktinya.
"Saat kami kembangkan kami dapatkan laptop yang dititipkan pelaku kepada adiknya, termasuk ponsel yang juga telah digadaikan pelaku kepada orang lain," katanya.
Barang bukti yang berhasil diamankan polisi dalam penangkapan warga Jalan Gandaria Pangkalpinang ini berupa laptop, uang tunai senilai Rp 250 ribu, kalung dan gelang perak, kartu ATM serta satu motor berwarna merah hitam yang di pakai saat diamankan.
Pintu Terbuka
Usai diamankan Niko mengakui perbuatannya mencuri di wilayah Jalan Mentok Pangkalpinang tepatnya di belakang kampus STKIP Muhamadiyah Pangkalpinang pada Minggu, (6/11) sore lalu.
Ia menyebut masuk ke rumah kontrakan korban saat pintu depan rumah dalam kondisi terbuka.
"Setelah mengambil barang saya langsung lari, sebagian barangnya saya gadaikan dan titipkan," kata Niko.
Beberapa barang yang diambil pelaku yaitu satu laptop warna silver, satu ponsel samsung warna putih, dan sebuah dompet berwarna cokelat yang berisi surat-surat penting.
Korbannya, Marfiroh (21) yang merupakan mahasiswi langsung melaporkan kejadian tersebut beberapa jam kemudian setelah pencurian terjadi.
NIKO alias Niko Tato (29) buronan pencurian yang ditangkap jajaran Sat Intelkam Polres Pangkalpinang, di Jalan Pelipur, Taman Sari pada Selasa (15/11) malam, lalu ternyata juga dilaporkan, karena kasus penganiayaan.
Setelah mencuri di belakang kampus STKIP Muhamadiyah Pangkalpinang pada Minggu, (6/11) sore lalu, Niki kemudian terlibat pengeroyokan dan penganiayaan di pinggir Sungai Rangkui pada pukul 02.00 dini hari.
"Ketika dikembangkan ternyata pelaku juga terlibat kasus pengeroyokan di pinggir sungai Rangkui Pangkalpinang," kata Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP M. Saleh, Rabu (16/11).
Saat kejadian pelaku bersama rekannya menghampiri korban, Al Thariq (21) warga Jalan A. Yani Kelurahan Kejaksaan Pangkalpinang yang sedang nongkrong bersama teman-temannya.
"Saat itu pelaku datang dan langsung mengikat korban menggunakan tali, lalu memukul korban dengan batu pada bagian muka, serta mengeroyoknya," tambahnya.
Akibat kejadian itu korban yang merupakan mahasiswa ini mengalami luka lebam di wajah dan bengkak pada bagian mata sebelah kiri. (bow)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/pencuri-buka-pintu_20160609_162625.jpg)