Aldwin Sebut Dua Pendukung Ahok Ini Berpotensi Jadi Tersangka

"Kita menambahkan BAP bukti-bukti terkait bukti-bukti screenshot orang-orang yang selama ini mencemarkan nama baik Pak Buni, memprovokasi..."

Harian Warta Kota/henry lopulalan
Buni Yani (pakai kaca mata) uasai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jalan Medan, Merdeka Timur, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (10/11/2016). Buni minta klarifikasi soal pengunggah dan penyunting video pernyataan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tentang Surat Al Maidah ayat 51. Warta Kota/henry lopulalan 

Sebelumnya, Buni Yani melaporkan balik Kotak Adja setelah dilaporkan ke polisi atas tudingan pencemaran nama baik terhadap Ahok melalui media internet.

Laporan yang dilakukan Buni Yani juga atas tuduhan yang sama.

Buni Yani merasa tidak pernah mengedit video pidato Ahok di hadapan warga Kepulauan Seribu.

Karena itu, Buni Yani melaporkan balik dengan laporan bernomor LP/4898/X/2016/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 10 Oktober 2016. (bin/Warta Kota)

Penulis: Bintang Pradewo 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved