Rabu, 15 April 2026

Baru Dua Hari Operasi Zebra, Sudah 429 Kendaraan Kena Tilang dan 191 Kena Teguran

Sebanyak 429 tilang dikeluarkan oleh Polantas di jajaran Polda Kepulauan Bangka Belitung selama dua hari pelaksanaan Operasi Zebra

Editor: Iwan Satriawan
Bangkapos.com/Ajie Gusti?
Satuan Lantas Polres Pangkalpinang saat menggelar operasi zebra di Jalan Jenderal Sudirman Pangkalpinang, Jumat (18/11/2016). 

BANGKAPOS.COM. BANGKA - Sebanyak 429 tilang dikeluarkan oleh Polantas di jajaran Polda Kepulauan Bangka Belitung selama dua hari pelaksanaan Operasi Zebra Menumbing 2016.

Selain itu sebanyak polisi juga memberikan 191 teguran kepada pelanggar. Satu orang meninggal dunia dalam satu kali kejadian lakalantas dalam tiga hari pelaksanaan operasi tersebut.

Baca: Melongok Serunya Aksi Penerbad di Operasi Pembebasan Sandera Mapnduma Papua

Hal ini disampaikan oleh Dirlantas Polda Kepulauan Bangka Belitung Kombes (Pol) Valentino Jumat (18/11) kemarin.

"Dua hari kemarin ada 429 tilang kita keluarkan dan 191 teguran untuk hari ketiga masih dalam rekap," kata Kombes (Pol) Valentino.

Selain melakukan penindakan terhadap pelanggar Ditlantas Polda Kep Bangka Belitung bersama Satlantas di polres-polres juga melaksanakan kegiatan Dikmas sebanyak 76 kali dan Turjawali 443 kali.

"Jadi disamping melakukan penindakan kita juga tetap melaksanakan Dikmas dan Turjawali selama Operasi Zebra," kata Kombes Valentino

Baca: Pemadam Kebakaran Dikabarkan Menikah Dengan Ular Kobra, Sang Istri Oke-oke Saja

Dirlantas mengingatkan jajarannya untuk tetap mengedepankan tindakan humanis namun terap tegas kepada para pelanggar.

Sejauh ini lanjutnya ada sejumlah pengguna jalan yang kerap meremehkan pelanggaran yang dianggap kecil, namun bisa membahayakan.

Contohnya melanggar marka jalan dengan alasan tidak ada pengendara lain. Atau tidak menggunakan helm dengan alasan hanya perjalanan dekat.

Terpisah, Satlantas Polres Pangkalpinang menggelar Operasi Zebra di Jalan Jenderal Sudirman Pangkalpinang -- di depan kantor PT Timah Tbk (Persero) -- Jumat (18/11) sekitar pukul 10.30 WIB.

Sebanyak 19 surat tilang dikeluarkan oleh kepolisian dalam razia hampir dua jam tersebut. Sasaran dalam razia tepat di depan lampu lalu lintas ini kepada pelanggar yang menerobos saat lampu tanda berhenti di persimpangan menyala.

Pantauan lapangan terlihat cukup banyak kendaraan roda dua dan empat yang dihentikan, karena melakukan pelanggaran.

"Sasarannya lebih kepada pelanggar rambu yang bisa mengakibatkan kecelakaan lalu lintas, kita lebih kepada itu," kata Kasat Lantas Polres Pangkalpinang, AKP Wydia mewakili Kapolres Pangkalpinang, AKBP Heru Budi P saat memimpin operasi zebra.

Sebelum razia, pihaknya memberikan kegiatan preemtif dan mengingatkan pengendara motor mengklik helmnya, memasang sabuk pengaman kepada pengendara mobil dan membagikan brosur berkendara yang baik dan aman.

Kasat Lantas, AKP Wydia pun mengungkapkan sebanyak 14 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) ditilang polisi, termasuk empat Surat Ijin Mengemudi (SIM) serta satu motor pengendara yang melanggar lalu lintas.(bow/die)

Sumber: bangkapos
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved