Ade Komarudin Diberhentikan MKD sebagai Ketua DPR
BANGKAPOS.com — Mahkamah Kehormatan DPR memberhentikan Ade Komarudin dari jabatannya sebagai Ketua DPR.
"Ini putusan in absentia. Kami telah memanggil Saudara Ade Komarudin dua kali. Dan di panggilan kedua ini dia hanya mengatakan tak bisa hadir tanpa adanya penjadwalan ulang," lanjut Sudding.
Saat ini pula, Golkar telah mengajukan pergantian Ketua DPR dari Ade ke Setya Novanto dan akan dibahas dalam Rapat Paripurna hari ini pukul 15.00 WIB.
Ade menganggap, pelaporan dirinya ke MKD merupakan rekayasa.
"Kelihatan tanda petik itu (laporan MKD) diada-adain, biar publik yang menilai. Saya akan hadapi, ikuti dengan baik saja," kata Ade di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/11/2016).
Ade mengatakan, sejak menjadi anggota DPR pada tahun 1997, proses PMN selalu menjadi domain Komisi XI karena melibatkan Kementerian Keuangan.
Karenanya, menurut Ade, pengalihan BUMN menjadi mitra kerja Komisi XI dalam proses PMN tidak salah.
"Sekarang saya diadukan, rapopo, tadi saya sudah jelaskan. Termasuk saya diproses secara politik, saya akan hadapi, akan proses. Semua terus lanjut ke paripurna," lanjut pria yang akrab disapa Akom itu.
Wapres JK enggan komentar
Wakil Presiden Jusuf Kalla tak mau mencampuri urusan pergantian Ketua DPR dari Ade Komaruddin kepada Setya Novanto.
Soal itu sepenuhnya menjadi urusan DPR.
“Urusan DPR lah itu,” singkat Kalla di Jakarta, Rabu (30/11/2016).
Selain itu, Wapres juga enggan menanggapi ihwal kemungkinan terjadinya kegaduhan politik baru di parlemen usai pergantian tersebut.
“Ya urusan DPR lah, saya tidak tahu,” kata dia.
Rapat pleno DPP Partai Golkar yang memutuskan Novanto kembali menjadi Ketua DPR dilakukan pada Senin (21/11/2016).
Ketua Harian DPP Partai Golkar Nurdin Halid mengatakan, keputusan ini diambil dengan mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi terkait kasus "Papa Minta Saham" yang menyeret nama Novanto.
Keputusan MK tersebut dikuatkan dengan keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI yang tidak pernah menjatuhi hukuman untuk Novanto.
Novanto mundur dari kursi ketua DPR pada Desember 2015 lalu karena tersangkut kasus "Papa Minta Saham".(Dani Prabowo)