Nasib Anak Angelina Sondakh Menyedihkan
Putra almarhum Adjie Massaid dan Angelina Sondakh sangat dekat dengan AKBP Brotoseno.
"Jadi Angie dan Brotoseno itu sudah menikah siri. Itu kejadiannya di Rutan KPK waktu Angie masih jadi tahanan sana," kata Firman.
Ia menambahkan, Brotoseno sangat menunggu Angie hingga selesai menjalani masa hukumannya, akibat terlibat korupsi bangunan Wisma Atlet Kemenpora.
"Dia (Brotoseno) juga sering kok jenguk Angie sampai batas akhir jam jenguk. Bahkan setiap hari kok sebelum akhirnya Brotoseno ditangkap kemarin," ucap Firman Chandra.
Angie terpukul
Angelina Sondakh sangat terpukul dengan kejadian yang menimpa ditangkapnya AKBP Raden Brotoseno.
Angie,-sapaan Angelina, dari tempat penahanannya akan senantiasa mendoakan yang terbaik untuk 'Mas Broto' dalam menjalani cobaan ini.
Brotoseno dan Angelina Sondakh
"Kemarin pagi saya sudah bertemu dan sudah lihat kondisi Angie dan . Saya ngobrol sebentar dengannya. Dia sangat terpukul dengan kejadian yang menimpa Mas Broto. Tapi, saya lihat Angie dia enggak menangis, dia cukup tabah," kata Kepala Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Ika Yusanti kepada Tribun, Senin (21/11/2016).
"Dia mengatakan, 'Saya serahkan semua kepada Allah SWT. Saya senantiasa terus mendoakan yang terbaik untuk kebaikan Mas Broto'. Dia cukup tabah. Tapi, manusia kalau dia sedih dengan kejadian Mas Broto karena mengenal dekat," ujar Ika menceritakan pengakuan Angelina Sondakh.
AKBP Raden Brotoseno selaku Kanit III Subdit III Bareskrim ditangkap tim Satgas Saber Pungli dan Paminal Polri pada Jumat, 11 November 2016.
Tim menyita barang bukti uang sebesar Rp1,75 miliar darinya.
Baca: Punya Harta Rp 3,8 Triliun, Ternyata Ini Aset yang Dimiliki Sandiaga
Tim juga menangkap rekan Brotoseno, Kompol DSY dengan barang bukti uang Rp150 juta, perantara pemberi uang berinisial LMB dengan barang bukti sisa uang sebesar Rp1,1 miliar dan pengacara Harris Arthur Haedar selaku pemberi uang.
Polri melansir, pemberian uang hampir Rp3 miliar tersebut diduga suap untuk memperlambat pemeriksaan DI terkait penuntasan penyidikan kasus korupsi cetak sawah Kementerian BUMN 2012-2014 di Ketapang, Kalimantan Barat, dengan Tersangka Direktur PT Sang Hyang Seri, Upik Rosalina Wasrin.
Kasus tersebut sudah disidik sejak April 2015 dan ditangani AKBP Raden Brotoseno di Bareskrim, namun tak kunjung bisa dibawa ke pengadilan.
Kini, keempatnya telah ditetapkan sebagai tersangka pemberi dan penerima suap.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/brotoseno-angelina-sondakh-dan-keanu_20161130_102731.jpg)
