Ketika Celana Dalam Luna Maya Tersingkap
Adegan yang dianggap tak layak adalah saat pakaian artis Luna Maya terhembus angin sehingga memperlihatkan celana dalamnya.
Fatalnya, KPI menilai saat melakukan gerakan salam ada keliru yakni akni dari kiri ke kanan.
“KPI Pusat menilai muatan demikian dapat menimbulkan keresahan dalam masyarakat dan berpotensi melanggar SPS KPI Tahun 2012 Pasal 6 Ayat (1) terkait ketentuan penghormatan terhadap nilai-nilai agama,” tulis KPI di situs resminya.
D'Academy Asia 2
KPI Pusat juga menemukan pelanggaran pada Program Siaran “D’Academy Asia 2” yang ditayangkan oleh stasiun INDOSIAR pada tanggal 27 November 2016 lalu.
Baca: Ini Alat Baru Selfie yang Bisa Terbang Seperti Drone, Harganya Terjangkau Lo
Pada program menampilkan running text “..BY HUNAN (SI K*NT*L BESAR)”.
"Tayangan yang memuat kata kasar/kotor demikian dilarang untuk ditampilkan karena sangat tidak santun dan dapat menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat. Jenis pelanggaran ini dikategorikan sebagai pelanggaran atas norma kesopanan," tulis KPI.
Baca: Cyber Army Intai Kelompok Teroris Melalui Dunia Maya Begini Cara Kerjanya
Berdasarkan hal tersebut, KPI Pusat memutuskan menjatuhkan sanksi administratif teguran tertulis.
"Ke depan, saudara diharapkan senantiasa menjadikan P3 dan SPS KPI Tahun 2012 sebagai acuan dalam penayangan sebuah program siaran," tulis KPI.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/luna-maya-bergaya_20160102_152025.jpg)