Kamis, 16 April 2026

Bupati Klaten Terima Suap 2 Kardus Berisi Rp 2,1 M, Anaknya Bilang Harta yang Ada Lebih dari Cukup

Dua anak Bupati Klaten Sri Hartini tak percaya ibunya tersebut mencari pemasukan lain dengan cara seperti itu.

Editor: fitriadi
tribunjogja/padhangpranoto
Bupati Klaten Sri Hartini 

BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Dua anak Bupati Klaten Sri Hartini, Andy Purnomo dan Dina Permatasari, menyesali ibundanya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena menerima suap dengan barang bukti lebih Rp 2,1 miliar.

Mereka tak percaya ibunya tersebut mencari pemasukan lain dengan cara seperti itu. Sebab, saat ini harta benda ibundanya sudah lebih dari cukup.

"Keluarganya semua pada kaget. Anak-anaknya juga. Anaknya bilang, 'Nggak harus melakukan begitu aja, nggak harus berbuat begitu (menerima suap,-red) ), sebenarnya yang sudah ada sudah lebih dari cukup'. Yah mereka kaget dan sedih kenapa sampai begitu," ujar kuasa hukum Sri Hartini, Deddy Suwadi, kepada Tribun, usai mendampingi pemeriksaan dan penahanan Sri di kantor KPK, Jakarta, Sabtu (31/12/2016) malam.

Baca: Bupati Klaten Digiring ke Ruang Tahanan Diiringi Gelegar Bunyi Petasan Tahun Baru

Menurut Deddy, anak pertama Sri Hartini, Andy Purnomo adalah anggota DPRD Kabupaten Klaten dan tinggal di Klaten.

Sementara, anak keduanya, Dina Permatasari, tinggal di Riau. "Nanti mungkin mereka besuk ke tahanan kalau sudah dapat izin dari penyidik," jelasnya.

Baca: Bupati Klaten Pakai Kode Ini Untuk Samarkan Duit Suap Jual Beli Jabatan

Pantauan Tribun, istri Deddy Suwadi yang juga adik kandung Sri Hartini, tak henti-hentinya menangis saat kakaknya tersebut digiring petugas dari kantor KPK ke mobil tahanan.

"Tadi sudah kasih baju ganti. Padahal, dari pas kemarin juga sudah saya minta supaya dia bawa kopernya langsung," ujar adik Sri Hartini yang berdiri di samping Deddy.

Baca: Sejoli Remaja Terperanjat Saat Mau Berbuat Mesum di Semak-semak

Dalam kesempatan ini, Deddy membantah perempuan muda bernama Nita Puspitarini yang juga turut ditangkap dari rumah dinas adalah anak Sri Hartini. Menurutnya, perempuan tersebut adalah ajudan Sri Hartini.

Sri Hartini, lahir di Sukoharjo, 16 November 1961; umur 55 tahun, adalah Bupati Klaten petahana yang menjabat pada periode 2016–2021.

Baca: Syahrini Masuk Ruangan Diiringi Pria Tinggi Besar Berbadan Kekar Panggilannya Badou

syahrini

Sri Hartini dilantik bersama wakil bupati Klaten terpilih Sri Mulyani pada 17 Februari 2016, bersamaan dengan 17 kepala daerah terpilih olehGubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di Lapangan Pancasila, kawasan Simpang Lima, Kota Semarang.

Baca: Diona Ceritakan Ini Kepada Ibunya Tiga Minggu Sebelum Dibunuh

Tim KPK mengamankan delapan orang dalam OTT di rumah dinas Bupati Klaten Sri Hartini dan di rumah Sukarno, Klaten, Jawa Tengah, pada Jumat, 30 Desember 2016 kemarin.

Sebanyak tujuh orang ditangkap di rumah dinas Bupati Klaten yakni Sri Hartini (Bupati), Suramlan (PNS), Nita Puspitarini (PNS), Bambang Teguh (PNS), Slamet (PNS, Kabid Mutasi), Panca Wardhana (Staf Honorer) dan seorang swasta, Sunarso.

Baca: Postingan Angka 5 dan 6 di Instagram Dianita Gemma Sebagai Pertanda atau Kebetulan?

Dari rumah dinas tersebut, ditemukan barang bukti uang sebanyak Rp 2 miliar yang tersimpan dalam dua kardus besar serta 5.700 Dolar Amerika Serikat atau setara Rp76,6 juta dan 2.035 Dolar Singapura atau setara Rp18,9 juta di dompet.

Sementara dari rumah Sukarno, selain mengamankan pemilik rumah, juga disita barang bukti uang sebanyak 80 juta.

Baca: Penampilan Sonya Depari Bikin Para Cowok Deg-degan

sonya depari
Sonya Depari

Temuan uang sejumlah Rp2,1 miliar dari sang bupati diduga terkait perdagangan atau jual beli jabatan di di lingkungan Pemkab Klaten.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved