Sabtu, 11 April 2026

Megawati Soekarnoputri Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dilaporkan ke Bareskrim Polri atas tuduhan menodai agama.

Editor: fitriadi
Tribunnews.com
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri 

BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dilaporkan ke Bareskrim Polri atas tuduhan menodai agama.

Berdasarkan surat tanda lampiran polisi, Megawati dilaporkan oleh Humas LSM Aliansi Anak Bangsa Gerakan Anti Penodaan Agama, Baharuzaman pada Senin (23/1/2017).

Saat dikonfirmasi, Baharuzaman membenarkan laporan itu.

"Laporan itu benar," ujar Baharuzaman melalui pesan singkat, Selasa (24/1/2017).

Baca: Misteri Senyum Habib Rizieq Usai Diperiksa Polda Metro Jaya

Namun, mantan Ketua Front Pembela Islam Jakarta Utara itu enggan menyebutkan alasan laporannya. Ia akan membeberkan mengenai detil laporan melalui konferensi pers.

"Rencananya hari ini konferensi pers. Nanti dikabari," kata Baharuzaman.

Laporan itu didaftarkan dengan nomor LP/79/I/2017/Bareskrim. Dalam laporan itu, Megawati dianggap melanggar Pasal 156 dan atau 156 a KUHP.

Belum diketahui apakah laporan Baharuzaman merupakan tindak lanjut gertakan Pimpinan FPI Rizieq Shihab untuk melaporkan Megawati.

Baca: Habib Rizieq Minta Rupiah Baru Ditarik, Ini Jawaban Sri Mulyani

Menurut Rizieq, Megawati telah menodai agama dalam ceramahnya saat peringatan HUT PDI-P ke-44 beberapa waktu lalu.

Saat itu, Rizieq mengaku telah menonton video pidato Megawati hingga 10 kali sehingga meyakini bahwa pidato tersebut mengandung unsur penistaan agama dan bangsa.

Rizieq Ajak Massa Beramai-ramai Melapor

Imam Besar FPI, Rizieq Shihab menyempatkan diri menemui pendukungnya yang sejak pagi melakukan aksi demonstrasi di depan Mapolda Metro Jaya, Senin (23/1/2017).

Baca: Ini Sosok PNS Cantik yang Digerebek Sekamar dengan Sekda

Usai menjalani pemeriksaan, Rizieq berorasi meminta seluruh umat Islam yang hadir dalam aksi tersebut untuk melaporkan dugaan penistaan agama oleh pimpinan partai politik di daerahnya masing-masing.

"Sekarang kita pulang ke rumah masing-masing dan laporkan pimpinan partai politik yang telah menistakan Islam di setiap daerah," kata Habib Rizieq.

Selain pimpinan partai politik, Habib Rizieq meminta agar umat Islam juga melaporkan kepala daerah yang diduga telah menistakan agama.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved