Megawati Soekarnoputri Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penodaan Agama
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dilaporkan ke Bareskrim Polri atas tuduhan menodai agama
Dan laporan diterima oleh Kompol Usman yang berjaga di Siaga Bareskrim Polri.
Belum diketahui apakah laporan Baharuzaman ini merupakan tindak lanjut terkait rencana pimpinan FPI Rizieq Shihab untuk melaporkan Megawati sebelumnya atau tidak.
Menurut Rizieq sebelumnya, Megawati dalam pidatonya di acara HUT ke-44 PDI-P beberapa waktu lalu telah menodai agama.
Ia mengaku telah menonton video pidato Megawati hingga 10 kali sehingga meyakini bahwa pidato tersebut mengandung unsur penistaan agama dan bangsa.
Sebelumnya, Megawati dalam pidatonya di acara HUT ke-44 PDI Perjuangan mengimbau gar semua pihak mewaspadai adanya kemungkinan munculnya kelompok-kelompok anti-kebhinekaan atau anti-persatuan.
Kelompok tersebut berupaya agar ideologi tertutup yang mereka anut dapat diterima masyarakat luas.
“Itulah yang muncul dengan berbagai persoalan SARA akhir-akhir ini. Di sisi lain, para pemimpin yang menganut ideologi tertutup pun memosisikan dirinya sebagai pembawa ‘self fulfilling propechy’, para peramal masa depan,” kata Mega.
“Mereka dengan fasih meramalkan yang akan pasti terjadi di masa yang akan datang, termasuk dalam kehidupan setelah dunia fana, yang notabene mereka sendiri belum pernah melihatnya,” ujarnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/megawati-soekarnoputri_20170124_104556.jpg)