Rizieq Shihab Minta Pemerintah Tarik Uang Rupiah Baru dari Peredaran
Rizieq juga mempertanyakan mengapa tampilan sistem rectoverso yang dipilih Bank Indonesia (BI) harus menyerupai palu arit.
BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab meminta agar uang rupiah baru yang telah beredar ditarik kembali.
Ia beralasan, ada persepsi palu arit dalam gambar pada uang rupiah kertas yang saat ini beredar.
"Karena itu kami minta pemerintah segera tarik uang kertas baru dari pecahan Rp 1.000 sampai Rp 100.000 yang semuanya memberikan persepsi ada logo palu arit PKI di mata uang kertas Indonesia," kata Rizieq di Mapolda Metro Jaya usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Senin (23/1/2017),
Baca: Pekerjaan 7 Presiden Indonesia, Pak Harto Ternyata Pernah Putus Asa
Rizieq juga mempertanyakan mengapa tampilan sistem rectoverso yang dipilih Bank Indonesia (BI) harus menyerupai palu arit.
Ia membawa selembar kertas berisi alternatif-alternatif rectoverso.
Rectoverso adalah sistem pengamanan berupa gambar saling isi yang diterapkan BI sejak 2001.
Baca: Heboh PNS Cantik Digerebek Bersama Sekda di Kamar Hotel
Pihak BI telah membantah semua ucapan Rizieq terkait gambar yang dipersoalkan itu.
"Ini bentuk mirip palu arit. Ini yang kami protes. Jadi di sana ada ribuan ada jutaan alternatif untuk recotverso kenapa yang dipilih BI kok yang mirip palu arit, makanya saya diperiksa untuk memberikan keterangan. Saya tidak memfitnah, saya tidak menuduh, saya berikan semua uang kertas cetakannya dan kami buktikan," ujar Rizieq usai pemeriksaan.
Dalam beberapa ceramahnya sebelumnya, Rizieq menyebutkan bahwa di beberapa uang baru terdapat lambang palu arit.
"Ini duit baru. Ada dua ribu, sepuluh ribu, dua puluh ribu, semuanya ada palu arit. Lihat cetakannya. Ini palu arit, bolak-balik palu arit juga," kata Rizieq seperti ditilik dari YouTube FPI.
Baca: Presiden Ini Kuras Kas Negaranya Sampai Kosong Sebelum Tinggalkan Kursi Kekuasaan
Polisi pun memeriksa dia terkait pernyataannya itu.
Lalu, apa kata polisi soal permintaan Rizieq agar uang cetakan baru ditarik kembali?
"Polisi tidak ada hak untuk menarik uang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.
Polda Jabar Sudah Punya Bukti Untuk Jadikan Rizieq Tersangka
Dalam kasus berbeda, Polda Jawa Barat selesai melakukan gelar perkara ketiga dugaan pelecehaan lambang negara Pancasila dan pencemaran nama baik yang dituduhkan kepada pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, Senin (23/1/2017) malam.
Baca: Pacar Brondong Artis yang Video Syurnya Pernah Tersebar Ini Mirip Mantan
Rizieq belum dinaikkan statusnya sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Lantaran penyidik Polda Jawa Barat harus membuktikan pernyataan Rizieq dalam proses pemeriksaan pada tanggal 12 Januari 2017.
Rizeq mengaku orang dalam rekaman video ceramah tentang Pancasila yang dijadikan alat bukti oleh polisi tersebut bukan dirinya.
"Pada saat diperiksa, Rizieq Shihab sempat tidak mengakui, itu bukan dia," kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Yusri Yunus saat ditemui di Markas Polda Jawa Barat, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Senin malam.
Baca: Kisah Pilu TKW Indonesia Ditiduri Majikan Tiga Sampai Lima Kali Seminggu
Selain menyangkal penceramah dalam video alat bukti, Rizieq juga menuding video tersebut sengaja diedit untuk menjatuhkan dirinya.
"Menurut terlapor, kemungkinan (videonya) editan. Ini yang kita yakinkan betul untuk bisa mencari dan menambahkan keterangan dari (saksi) yang (sebelumnya) sudah kita ambil keterangan untuk meyakinkan lagi," ungkapnya.
Kemungkinan besar, penyidik Polda Jawa Barat dalam kasus ini akan memanggil sejumlah saksi yang berada di tempat kejadian perkara, di lapangan Gasibu, Kota Bandung.
"Untuk membuat terang apakah betul ada kegiatan di Gasibu waktu itu. Ada beberapa saksi di tempat kejadian perkara yang harus ditambahkan untuk meyakinkan ada kegiatan tersebut," tuturnya.
Baca: Setelah Luntang-lantung Mengemis, Begini Kabar Ayah Marshanda Sekarang
Yusri menambahkan, penyidik Polda Jawa Barat sebenarnya sudah memiliki cukup bukti untuk menaikkan status Rizieq Shihab menjadi tersangka.
Namun, hal tersebut tidak dilakukan karena penetapan harus dilakukan secara hati-hati dan profesional.
Jika dokumen dan keterangan dari sejumlah saksi yang dibutuhkan lengkap, penyidik Polda Jawa Barat akan kembali melakukan gelar perkara ketiga yang direncanakan dilaksanakan pekan ini.
"Mudah-mudahan tim segera bekerja lagi untuk membuktikan saksi ahli yang akan kita ambil keterangan lagi dan juga beberapa bukti dokumen pendukung beserta beberapa tambahan saksi-saksi di sekitar pada saat acara berlangsung," jelas dia.
"Setelah kita lengkapi semuanya, mudah-mudahan secepatnya akan kita lakukan gelar perkara kembali," tandasnya. (Kompas.com)