Sabtu, 18 April 2026

MUI Tak Ajukan Gugatan kepada Ahok tapi Polisi Sepatutnya Menindaklanjui

"Yang saya kira tanpa kami harus megadukan, seharusnya dan sepatutnya pihak-pihak yang berwenang melanjuti proses ini," kata Zainut.

Editor: fitriadi
Kahfi Dirga Cahya
Kedua dari kanan, Wakil Ketua MUI Zainud Tauhid saat memberikan konferensi pers di MUI, Jakarta Pusat, Kamis (2/2/2017). 

Meski demikian, dia mengaku belum mengetahui kapan akan bertemu Ma'ruf. "Karena waktu ketemu belum ada. Tapi intinya nanti pasti ketemu, yang penting kan sudah disampaikan ke media," kata pria yang akrab disapa Ahok itu, di kawasan Ciracas, Jakarta Timur, Kamis (2/2/2017).

Ahok sebelumnya meminta maaf melalui keterangan tertulis kepada wartawan dan sebuah tayangan video.

Dia meminta maaf setelah dianggap memojokkan Ma'ruf yang bersaksi dalam sidang kasus dugaan penodaan agama, Selasa (31/1/2017).

Pada persidangan itu, tim kuasa hukum Ahok mencecar Ma'ruf mengenai terbitnya pendapat dan sikap keagamaan MUI, dugaan dukungan kepada pasangan calon gubernur-wakil gubernur DKI Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni, hingga telepon antara Presiden keenam Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono dan Ma'ruf.

Baca: SBY Minta Jokowi Ungkap Siapa yang Menyadapnya

Ahok meminta maaf karena selain Ketua MUI, Ma'ruf juga merupakan seorang Kyai dan Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Sejumlah pihak dari NU mengecam sikap Ahok yang sempat disebut akan memproses hukum Ma'ruf.

Namun, Ahok membantah akan memproses hukum Ma'ruf. Dia menyebut akan mempolisikan saksi pelapor yang diduga memberi keterangan palsu, seperti Muchsin Al Attas dan Novel Bamukmin.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved