Dendam Erik Cs Terbalaskan, Riki Dihujani Tusukan Hingga Tewas Mengenaskan
Rombongan pelaku ini melarikan diri menggunakan speed boat atau kapal cepat kecil untuk menyeberang ke arah Palembang
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Empat pelaku yang melakukan pembunuhan di Desa Kebintik Pangkalan Baru beberapa waktu lalu ternyata berhasil melarikan diri melalui pelabuhan gelap di wilayah Penagan Mendobarat Kabupaten Bangka beberapa hari usai kejadian.
Hal ini terungkap setelah ke empatnya berhasil di bekuk tim gabungan Polres Pangkalpinang, Polsek Pangkalan Baru dan Polda Babel saat kabur ke wilayah Pekanbaru Riau, Minggu (5/2).
"Mereka sempat berpencar dahulu usai melakukan aksinya lalu berkumpul lagi di Pelabuhan wilayah Penagan untuk melarikan diri," kata Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP M. Saleh mewakili Kapolres Pangkalpinang, AKBP Heru Budi P, Senin (7/2).
Rombongan pelaku ini melarikan diri menggunakan speed boat atau kapal cepat kecil untuk menyeberang ke arah Palembang Sumatera Selatan.
Baca: Satpol PP Pangkalpinang Mau Perangi Tambang Ilegal, Baru Beraksi Sudah Bocor Duluan
"Lalu rombongan pelaku ini sampai di Palembang menaiki mobil angkutan umum menuju Provinsi Riau dengan ongkos sekitar Rp 150 ribu," tambah Saleh.
Terbongkarnya pelarian para pelaku setelah tim gabungan menghimpun data di lapangan terkait kasus ini.
"Informasi awal hingga bisa terungkap ini sebenarnya berawal dari tertangkapnya satu pelaku dahulu di wilayah Bacang Air Itam, Hamdan beberapa hari usai kejadian. Kami yang baru bisa mendeteksi satu pelaku yaitu Jabbal melalui fotonya, ternyata Hamdan mengakui benar bahwa Jabbal ikut dalam aksi pembunuhan itu," tegasnya.
Baca: Baru 2 Tahun Dibangun, Jembatan Desa Rambat Hampir Putus Digerogoti Tambang Ilegal
Saat itu, informasi yang berhasil di himpun dari masyarakat ternyata keberadaan Jabbal sudah di luar kota, tepatnya di Provinsi Riau.
"Kami langsung berangkat menuju kesana, dan memang saat kita tangkap ke empat pelaku berada dalam satu rumah kontrakan," ujarnya.
Saat penangkapan pun, ke empat pelaku sedang beristirahat dalam pelariannya.
"Lalu langsung kita amankan tanpa perlawanan dan kita bawa kembali untuk proses pemeriksaan serta pengembangan dalam kasus ini," tegas Saleh.
Baca: Alat Ini Bikin Mudah Polisi Ungkap Kasus Chat Pornografi Firza Husein, Begini Penjelasannya
Hingga saat ini Kepolisian sudah melakukan pemeriksaan kepada sekitar tujuh orang saksi dalam kasus tersebut.
"Sudah kita periksa semua, mulai dari istri korban, rekan korban yang dipukulinya hingga saksi saat terjadinya peristiwa, yaitu tetangga korban," tambah Saleh.
Kepolisian pun akan menerapkan pasal berlapis atas tindakan yang dilakukan para pelaku ini.
"Para pelaku dapat dikenakan pasal 340 KUHP sub 55 dan 56 tentang pembunuhan berencana dan Junto pasal 170 KUHP terkait turut serta melakukan tindak pidana dan atau kekerasan terhadap orang lain yang menyebabkan kematian," ujarnya.
Pihaknya pun mengaku masih terus melakukan pengumpulan barang bukti dalam kasus ini.
"Satu motor sudah kita amankan yang digunakan para pelaku dalam melaksanakan aksinya, sementara barang bukti lain, seperti senjata tajam masih kita cari karena informasi awalnya di simpan lalu di buang lagi di aliran sungai dekat tempat bekerja tambang para pelaku ini," pungkasnya.
Sebelumnya, kejadian pembunuhan ini menimpa Riki (29) warga Desa Kebintik Pangkalan Baru yang berlangsung pada Rabu, 25 Januari lalu sekitar pukul 23.00 Wib.
Kejadian pembunuhan yang di lakukan oleh rombongan pelaku ini berawal dari kekesalan rombongan pelaku yang memukul rekan pelaku hingga babak belur oleh korban sehari sebelum kejadian.
Padahal, korban juga berteman dengan rekan pelaku itu.
Namun, ternyata luka yang di terima oleh Dede terdengar oleh rombongan pelaku. Hingga akhirnya melakukan penyerangan itu kepada korban.
Tetapi saat kejadian, Dede yang mengalami pemukulan oleh korban tidak mengetahui dan ikut dalam aksi balas dendam ini.
Saat itu, rombongan pelaku mendatangi korban ke rumah kontrakannya yang juga tidak jauh dari lokasi kejadian.
Rombongan pelaku ini datang membawa senjata tajam dan mengetuk rumah korban. Saat korban keluar rumah, secara tiba-tiba rombongan pelaku ini menarik korban.
Karena terkejut, istri korban langsung mengunci pintu rumah. Sehingga istri korban tidak mengetahui lagi apa yang menimpa suaminya itu.
Ternyata, saat di tarik pelaku, korban sempat melarikan diri. Namun setelah bersembunyi berlari sekitar 100 meter dari kediamannya akhirnya korban tertangkap oleh rombongan pelaku.
Akhirnya sekitar tujuh tusukan bersarang pada tubuh korban. Enam tusukan senjata tajam pada bagian tubuh depan dan satu tusukan pada bagian tubuh belakang.
Korban pun sempat di bawa ke RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang. Namun, karena luka yang di alami cukup parah korban akhirnya meninggal dunia.(bow)
Story Highlight
*Korban pembunuhan Riki melakukan pemukulan terhadap rekan pelaku, Dede hingga babak belur sehari sebelum korban tewas.
*Dede menceritakan kejadian pemukulan kepada satu pelaku, Erik.
*Tidak terima, Erik bersama rekan-rekannya mendatangi korban di rumah kontrakannya.
*Saat korban membuka pintu langsung di tarik oleh pelaku.
*Korban sempat melarikan diri namun tertangkap lagi.
*Tusukan demi tusukan menghujam tubuh korban hingga tewas saat dilarikan ke RSUD Pangkalpinang
*Rombongan pelaku berpencar melarikan diri dan berjanji bertemu di pelabuhan Penagan
*Satu pelaku, Hamdan berhasil di bekuk dan tidak berhasil melarikan diri
*Empat pelaku berhasil menyebrang menggunakan speed boat ke Provinsi Sumsel
*Lalu naik angkutan umum menuju Provinsi Riau
*Mengontrak di rumah tukang ojek dalam pelariannya
*Polisi mengepung rumah dan menangkap para pelaku
*Ke empat pelaku di bawa pulang untuk proses pemeriksaan